SuaraSumut.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan lisensi wajib dimiliki setiap pengendara. Dengan adanya SIM, maka seseorang dapat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Di Indonesia, SIM dikeluarkan oleh Polri kepada pengemudi yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil berkendara.
Setelah memenuhi persyaratan dan lolos ujian teori dan praktik, maka Polri akan memberikan SIM kepada pemohon. Dokumen ini berbahan plastik dan bentuknya seperti kredit.
Lantas, bagaimana bila SIM yang telah Anda peroleh tiba-tiba hilang atau rusak. Apakah harus mengurus SIM seperti baru lagi?
Begini cara mengurus SIM hilang terbaru 2023, dan dokumen dan biaya mesti disiapkan.
1. Laporkan kehilangan atau kerusakan SIM ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) dan kantor polisi terdekat.
2. Setelah mendatangi kantor polisi, nantinya akan mendapatkan dokumen surat kehilangan SIM.
3. Bila masa berlaku SIM masih aktif, maka Anda hanya perlu mendaftarkan perpanjangan SIM saja.
4. Mengisi formulir permohonan SIM di Satpas dan membayar biaya administrasi.
Baca Juga: Preman di Medan Pungli dan Intimidasi Wanita Penjaga Toko, Ngaku Gak Takut Sama Polisi
5. Melakukan verifikasi, proses pengajuan dan foto wajah terbaru di Satpas.
6. Pengambilan SIM baru yang telah dicetak.
Dokumen yang Harus Disiapkan
1. Surat kehilangan dari kepolisian.
2. Fotokopi KTP asli.
3. Fotokopi SIM yang hilang (jika ada).
Berita Terkait
-
Terapkan Perubahan Materi Ujian Praktek SIM, Dirlantas Polda Jateng: Semoga Memudahkan Masyarakat
-
Hore! Ujian Praktek SIM C Terbaru Lebih Mudah, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus
-
Melihat Lintasan Ujian Praktik SIM di Medan, Warga: Sudah Gak Sulit Lagi
-
Gampang Banget! Ini Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8 dan Zig-zag
-
Potret Praktik SIM Sekarang vs Dulu, Netizen Ramai-Ramai Bandingkan: Dulu...
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang