SuaraSumut.id - Polda Sumut menggerebek tempat pemalsuan oli di Komplek Gudang Cemara Cahaya Mas, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat 25 Agustus 2023, petugas mengamankan empat orang teknisi berinisial N, AP, SW dan P.
"Teknisi itu melakukan proses atau mekanisme dari mulai memasukkan oli ke dalam botol kemasan, memberikan striker di botol kemasan, mengemas ke dalam kardus dan kemudian memperjualkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/7/2023).
Hadi mengatakan pemilik pabrik berinisial T sedang dalam pengejaran. Dirinya meminta T agar kooperatif dan menyerahkan diri ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum.
"Harapan kita yang bersangkutan menyerahkan diri," ujarnya.
Dari penggerebekan pabrik oli palsu tersebut, kata Hadi, petugas menyita barang bukti 18 kardus berisi oli merk Pertamina Lubricants (Mesran), 106 kardus berisi oli merk AHM Oil MPX2, 21 kardus pelumas HMX radiator coolant.
Kemudian 63 kardus Federal Ultratec, 54 kardus pelumas OEM Oil HMX1, 150 kardus pelumas transmision gear oil merk Vilux, dan 15 kardus pelumas OEM Oil HMX2. Petugas juga menyita mesin kemasan botol oli, mesin untuk memproduksi tutup oli, mesing giling, tangki penampungan oli, dan lainnya.
"Petugas akan melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya (nama perusahaan dicatut) yang masuk dijadikan barang bukti," cetusnya.
Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian, UU No. 7 tahun tentang perdagangan dan UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Kalahkan Persikabo 1973, Arema FC Raih Kemenangan Perdana di Musim Ini
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Jhon S Marbun menambahkan, dari pemeriksaan oli palsu itu diperjualbelikan di wilayah Sumut.
"Modus operandinya awalnya drum berisi oli dan akan dimasukkan ke dalam tandon, dan tandon-tandon itu barulah mengenakan selang langsung dituangkan ke dalam masing-masing kemasan satu liter," cetusnya.
"Jadi mereka mengemas sendiri, lalu dipacking dan di-distribusikan di wilayah Sumatera Utara," sambungnya.
Pihaknya masih mendalami sudah berapa lama gudang pembuatan oli palsu ini beroperasi dan dari mana mendapatkan bahan bakunya. Polda Sumut mengimbau masyarakat agar berhati-hati bila membeli oli dengan kadar satu liter.
"Hati-hati membeli oli dengan kadarnya seperti yang disampaikan tadi, ada yang satu liter ini harus hati-hati," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Banyak Pemotor Kecelakaan di Hero PCI Akibat Tumpahan Oli di Jalan Protokol Cilegon
-
Mesin Mobil Mesti Gunakan Pelumas Sesuai Kebutuhan, Ini Tips Pilih Oli
-
Peredaran Oli Palsu Rugikan Banyak Pihak, Asosiasi Minta Segera Diberantas
-
Cara Kocak Bapak-bapak Ini Buka Tutup Oli Bikin Ngakak, Warganet: Aneh Pabriknya
-
3 Manfaat Oli Bekas untuk Sepeda Motor, Bukan Hanya untuk Pelumas Mesin!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen