SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FS (66) yang merupakan suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
FS ditangkap karena diduga mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Labuhanbatu, pada Kamis (31/8/2023). Usai diamankan, FS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan penangkapan FS.
"FS ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya," kata Hadi.
Hadi mengatakan kejahatan seksual yang dilakukan FS terjadi pada 5 Juli 2023. Korban adalah keponakannya.
"Peristiwa terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 pada sekitar pukul 01.00 WIB di rumah FS. Korban adalah keponakannya, tinggal bersama-sama dengan pelaku," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kasus dugaan cabul ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap FS.
"Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut," katanya.
FS dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Tabrak Rumah Warga di Padang, Kernet Tewas Terjepit dan Sopir Luka-luka
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ini Tampang Guru Ngaji Cabul di Cianjur, Tega Gagahi Santri Sendiri
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Hilangnya Keteladanan Pimpinan Picu KPK Dirundung Banyak Masalah: Anak Buah Korupsi hingga Berbuat Cabul
-
Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
-
Bejat! Deretan Tabiat Cabul Mustarsidin Pegawai Rutan KPK ke Istri Tahanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana