SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FS (66) yang merupakan suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
FS ditangkap karena diduga mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Labuhanbatu, pada Kamis (31/8/2023). Usai diamankan, FS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan penangkapan FS.
"FS ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya," kata Hadi.
Hadi mengatakan kejahatan seksual yang dilakukan FS terjadi pada 5 Juli 2023. Korban adalah keponakannya.
"Peristiwa terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 pada sekitar pukul 01.00 WIB di rumah FS. Korban adalah keponakannya, tinggal bersama-sama dengan pelaku," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kasus dugaan cabul ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap FS.
"Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut," katanya.
FS dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Tabrak Rumah Warga di Padang, Kernet Tewas Terjepit dan Sopir Luka-luka
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ini Tampang Guru Ngaji Cabul di Cianjur, Tega Gagahi Santri Sendiri
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Hilangnya Keteladanan Pimpinan Picu KPK Dirundung Banyak Masalah: Anak Buah Korupsi hingga Berbuat Cabul
-
Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
-
Bejat! Deretan Tabiat Cabul Mustarsidin Pegawai Rutan KPK ke Istri Tahanan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya