SuaraSumut.id - Mayjen TNI Purn Hassanudin dikabarkan telah ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah yang jabatannya berakhir 5 September 2023.
Nama Hassanudin yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/BB ini muncul ke publik usai Kemendagri menggelar rapat Tim Penilai Akhir (TPA) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) kemarin.
Dalam rapat itu, pemerintah pusat juga menunjuk 9 nama PJ Gubernur yakni Nana Sudjana di Jawa Tengah, Bey T Machmuddin di Jawa Barat), Sang Made Mahendra Jaya di Bali, Ridwan Rumasukun di Papua.
Kemudian, Harrison Az-roi di Kalimantan Barat, Andap Budhi Revianto di Sulawesi Tenggara, Bachtiar Baha-ruddin di Sulawesi Selatan, Ayodhia Kalake di Nusa Tenggara Timur dan Gita Ariadi di Nusa Tenggara Barat.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespons munculnya nama Hasanudin yang akan menggantikan dirinya sebagai PJ Gubernur Sumut. Ia mengatakan tidak terlalu mencari tahu siapa sosok penggantinya.
"Aku tak perlu dengar-dengar siapapun PJ itu, karena udah tak hakku," katanya.
Edy menyampaikan penunjukan PJ Gubernur Sumut merupakan wewenang pusat. Ia juga berkelakar kalau penggantinya yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/BB akan takut dengannya.
"Ha makin takutlah dia samaku," kata Edy bercanda.
"Bukan soal takut dan tidak takut itu urusan wewenangnya pusat, ngapain aku urusin itu. Aku ajukan pun nanti tak di ACC, makanya aku tak mau ajuin," sambungya.
Baca Juga: Marak Begal, Ini Perbedaan Jurus Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi Cara Atasinya
Lebih lanjut, Edy mengatakan kalau masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 nanti.
"Tanggal 5 aku berakhir, tanggal 6 aku merdeka," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sumut Sering Dikunjungi Presiden Jokowi, Edy Rahmayadi: Provinsi Kita Cukup Spesial
-
Profil Bupati Samosir Vandiko Timotius, Diminta Edy Rahmayadi Angkat Kaki dari Rumah Dinas
-
Duduk Perkara Gubsu Edy Rahmayadi Minta Bupati Samosir Angkat Kaki dari Rumah Dinas
-
Edy Rahmayadi Tanggapi Perintah Tembak Mati Begal
-
Gubsu Edy Rahmayadi Pastikan Proyek Rp 2,7 Triliun Selesai Akhir 2023
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini