SuaraSumut.id - Mayjen TNI Purn Hassanudin dikabarkan telah ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah yang jabatannya berakhir 5 September 2023.
Nama Hassanudin yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/BB ini muncul ke publik usai Kemendagri menggelar rapat Tim Penilai Akhir (TPA) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) kemarin.
Dalam rapat itu, pemerintah pusat juga menunjuk 9 nama PJ Gubernur yakni Nana Sudjana di Jawa Tengah, Bey T Machmuddin di Jawa Barat), Sang Made Mahendra Jaya di Bali, Ridwan Rumasukun di Papua.
Kemudian, Harrison Az-roi di Kalimantan Barat, Andap Budhi Revianto di Sulawesi Tenggara, Bachtiar Baha-ruddin di Sulawesi Selatan, Ayodhia Kalake di Nusa Tenggara Timur dan Gita Ariadi di Nusa Tenggara Barat.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespons munculnya nama Hasanudin yang akan menggantikan dirinya sebagai PJ Gubernur Sumut. Ia mengatakan tidak terlalu mencari tahu siapa sosok penggantinya.
"Aku tak perlu dengar-dengar siapapun PJ itu, karena udah tak hakku," katanya.
Edy menyampaikan penunjukan PJ Gubernur Sumut merupakan wewenang pusat. Ia juga berkelakar kalau penggantinya yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/BB akan takut dengannya.
"Ha makin takutlah dia samaku," kata Edy bercanda.
"Bukan soal takut dan tidak takut itu urusan wewenangnya pusat, ngapain aku urusin itu. Aku ajukan pun nanti tak di ACC, makanya aku tak mau ajuin," sambungya.
Baca Juga: Marak Begal, Ini Perbedaan Jurus Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi Cara Atasinya
Lebih lanjut, Edy mengatakan kalau masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 nanti.
"Tanggal 5 aku berakhir, tanggal 6 aku merdeka," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sumut Sering Dikunjungi Presiden Jokowi, Edy Rahmayadi: Provinsi Kita Cukup Spesial
-
Profil Bupati Samosir Vandiko Timotius, Diminta Edy Rahmayadi Angkat Kaki dari Rumah Dinas
-
Duduk Perkara Gubsu Edy Rahmayadi Minta Bupati Samosir Angkat Kaki dari Rumah Dinas
-
Edy Rahmayadi Tanggapi Perintah Tembak Mati Begal
-
Gubsu Edy Rahmayadi Pastikan Proyek Rp 2,7 Triliun Selesai Akhir 2023
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina