SuaraSumut.id - AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Senin (11/9/2023).
Sidang tersebut akan berlangsung di ruang Cakra IV PN Medan. Achiruddin Hasibuan tampak telah hadir menanti pembacaan tuntutan terhadapnya.
Disela-sela menunggu sidang, mantan perwira Polda Sumut menyampaikan jika dirinya ikhlas menerima tuntutan dari jaksa.
"Ikhlas," ujarnya kepada SuaraSumut.id di PN Medan.
Achiruddin mengatakan seandainya dihukum mati sekalipun, dirinya juga ikhlas menerimanya.
"Mau dihukum mati pun saya ikhlas, apalagi cuma ini sedih lho," ungkapnya.
Achiruddin dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana, dakwaan primer. Atau Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana atau kedua, Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana, dakwaan subsider.
Diketahui, Achiruddin terjerat kasus hukum setelah anaknya membikin gempar publik karena melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan Achiruddin. Ironisnya, Achiruddin membiarkan anaknya memukuli korban hingga babak belur.
Bahkan, Achiruddin dikabarkan sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Keluarga korban lalu membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral. Polda Sumut yang sejak tanggal 28 Februari 2023 menarik laporan ini dari Polrestabes Medan, langsung tancap gas melakukan gelar perkara khusus.
Alhasil, pada Selasa 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
-
Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Soroti Kasus Sambo hingga AKBP Achiruddin Hasibuan, Megawati: Gile, Polisi Sekarang Kok Arogan Banget Ya
-
Buntut Kasus Achiruddin Hasibuan, Dirut PT ANR Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Gudang Solar Ilegal
-
Buntut Bongkar Skandal Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Selebtwit Mazzini Dapat Ancaman Hingga Putuskan Pamit dari Twitter
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula