SuaraSumut.id - AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Senin (11/9/2023).
Sidang tersebut akan berlangsung di ruang Cakra IV PN Medan. Achiruddin Hasibuan tampak telah hadir menanti pembacaan tuntutan terhadapnya.
Disela-sela menunggu sidang, mantan perwira Polda Sumut menyampaikan jika dirinya ikhlas menerima tuntutan dari jaksa.
"Ikhlas," ujarnya kepada SuaraSumut.id di PN Medan.
Achiruddin mengatakan seandainya dihukum mati sekalipun, dirinya juga ikhlas menerimanya.
"Mau dihukum mati pun saya ikhlas, apalagi cuma ini sedih lho," ungkapnya.
Achiruddin dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana, dakwaan primer. Atau Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana atau kedua, Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana, dakwaan subsider.
Diketahui, Achiruddin terjerat kasus hukum setelah anaknya membikin gempar publik karena melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan Achiruddin. Ironisnya, Achiruddin membiarkan anaknya memukuli korban hingga babak belur.
Baca Juga: Bukan Omong Kosong Belaka, Ucapan Rafael Struick Tentang Kehadiran Pemain Belanda Terbukti Benar
Bahkan, Achiruddin dikabarkan sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Berita Terkait
-
Hukum Suntik saat Puasa Ramadhan, Batalkah?
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
-
Jelang Persidangan, PDIP Sebut Hasto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
-
Daftar Lengkap Kuasa Hukum Hasto Hadapi KPK di Persidangan:, Todung Turun Gunung hingga Eks Pengacara Ferdy Sambo
-
Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda