Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 11 September 2023 | 12:28 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat menanti sidang tuntutan di PN Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Keluarga korban lalu membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral. Polda Sumut yang sejak tanggal 28 Februari 2023 menarik laporan ini dari Polrestabes Medan, langsung tancap gas melakukan gelar perkara khusus.

Alhasil, pada Selasa 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Video Aaliyah Massaid Disambut Hangat Gen Halilintar Viral, Fuji Mendadak Berangkat Umrah: Sedih Banget

Load More