SuaraSumut.id - Pelayanan bus Samsat dan SIM keliling di Medan, mulai beroperasi 24 jam terhitung tanggal 11 hingga 23 September 2023.
Pelayanan bus Samsat dan SIM keliling ini beroperasi 24 jam ini disampaikan oleh akun Instagram @direktoratlalulintaspoldasumut.
Dilihat SuaraSumut.id, pada Senin (11/9/2023), pelayanan Samsat dan SIM keliling 24 jam ini berada di sejumlah lokasi.
Jam beroperasi bus Samsat dan SIM keliling yang bertambah menjadi 24 jam sehari ini, tentu mempermudah masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor dan juga memperpanjang SIM.
Baca Juga: Jokowi Tebar 210 Ribu Ton Beras Buat Rakyat Miskin Setiap Bulan
"Bus Samsat dan SIM Keliling akan buka selama 24 jam dimulai tanggal 11 s/d 23 September 2023. Semoga mempermudah sobat Polri yang ingin membayar pajak ya," demikian narasi dalam unggahan, dilihat Senin (11/9/2023).
Berikut sejumlah lokasi pelayanan bus Samsat dan SIM keliling di Medan:
1. Suzuya Mall Marelan
Suzuya Mall Marelan berada di Jalan Marelan Raya No. 207 Medan. Bagi Anda yang bermukim di seputaran Medan Marelan, Labuhan, Belawan, tentu dengan adanya pelayanan Samsat dan SIM keliling semakin mempermudah.
Pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 24 jam di Suzuya Mall Marelan beroperasi mulai 11 hingga 13 September 2023.
Baca Juga: Gencar Razia Uji Emisi, Viral Mobil Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal: Polusi Bro!
2. Samping Graha Grapari
Lokasi pelayanan Samsat dan SIM keliling berikutnya berada di samping Graha Gapari di Jalan Putri Hijau Medan. Pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 24 jam mulai 14 hingga 16 September 2023.
3. J.City Medan Johor
Pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 24 jam juga berada di J City Medan Johor, mulai 17 hingga 19 September 2023.
4. Ring Road City Walks (RCW)
Lokasi pelayanan Samsat dan SIM keliling 24 jam juga tersedia di Ringroad City Waks, Jalan Ringroad - Medan Sunggal mulai 20 s/d 23 September 2023.
Berkas yang Mesti Disiapkan
- Bayar Pajak Tahunan Kendaraan:
1. E-KTP pemilik kendaraan
2. STNK & SKPD asli dengan nama pemilik sama dengan KTP
- Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:
1. SIM lama Anda
2. E-KTP
3. Hasil RIKKES Jasmani
4. Hasil Tes Psikologi
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
- SIM A Umum Rp 80.000
- SIM BI/Umum Rp 80.000
- SIM BII/Umum Rp 80.000
- SIM D Rp 30.000
Umumnya SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi yang ingin memperpanjang SIM BI dan BII tetap mesti ke Satpas Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps