SuaraSumut.id - Seorang wanita renta berusia 65 tahun berinisial YS ditangkap polisi di rumahnya Jalan Multatuli, Medan. YS ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Mirisnya, wanita uzur ini terpaksa mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu demi memenuhi kebutuhan hidup. Kini YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Kanit Idik II Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Heryadi menjelaskan, penangkapan terhadap YS ini bermula ketika polisi menerima informasi terkait adanya peredaran sabu pada Senin 11 September 2023.
Polisi lalu menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli alias undercover buy.
"Tim melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan menghampiri seorang perempuan dan menyerahkan uang Rp 120 ribu sambil mengatakan bu belanja," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (19/9/2023).
Setelah menerima uang itu, kata Heryadi, YS lalu pergi dan kembali dengan membawa pesanan sabu dan menyerahkannya kepada polisi yang menyamar.
Begitu barang haram itu diserahkan, polisi langsung mengamankan YS dan memboyongnya ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Perempuan tersebut menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual, yang sebelumnya diambil dari anaknya berinisial F (DPO)," ungkapnya.
Modus YS mengedarkan narkotika dengan menjadi perantara jual beli sabu dengan cara menerima pesanan dari pembeli yang langsung datang menjumpainya di rumah
Baca Juga: Bonek Mengamuk, Kini Serang Instagram PUPR dan Ketum PSSI karena Persebaya, Ada Apa?
"Kemudian YS menerima uang pesanan lalu pergi menjumpai F untuk mengambil barang pesanan berupa narkotika jenis sabu lalu diserahkan sabu tersebut kepada pembeli," jelasnya.
Heryadi melanjutkan dari pemeriksaan, wanita renta ini sudah 10 kali menjajakan narkoba jenis sabu selama sebulan terakhir. Motif pelaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Karena faktor ekonomi," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Siapa Nur Utami Saru Selebgram Makassar Viral Terseret Kasus Narkoba: Profil, Biodata, IG, Harta Kekayaan
-
Terseret Kasus Narkoba, Foto Selebgram Makassar Saat Umroh Kena Nyinyir: Manusia Gak Takut Sama Tuhan
-
Selebgram Nur Utami Diduga Umrah Pakai Uang Haram Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ibadahnya Tetap Sah?
-
Fakta-fakta Selebgram Makassar Nur Utami, Istri Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama
-
Profil Nur Utami: Selebgram Makassar yang Jadi Tersangka Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini