SuaraSumut.id - Polisi menangkap salah seorang pemilik panti asuhan di Medan, yang viral melakukan eksploitasi anak lewat live di Tiktok.
Usai ditangkap, pria berinisial ZZ kini resmi ditahan di Polrestabes Medan. Pengelola panti asuhan di Jalan Pelita IV Medan ini terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengelola panti asuhan yang mengumpulkan donasi dengan mengeksploitasi anak lewat TikTok.
Menindaklanjuti informasi ini, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan pada Selasa 19 September 2023.
Baca Juga: Jelang 3 Laga Tandang, Charis Yulianto Menilai Permainan PSCS Cilacap Alami Perkembangan
"Kita mengamankan seorang laki-laki inisial ZZ mengelola sebuah panti asuhah di wilayah Medan Perjuangan," ungkapnya di Polrestabes Medan Rabu (20/9/2023) malam.
Valentino menjelaskan ZZ mengelola panti asuhan yang di dalamnya terdapat 26 anak-anak, terdiri dari 4 anak bayi dan sisanya anak usia SD dan SMP.
"Dalam hal ini, kita duga, berdasarkan informasi, dilakukan eksploitasi secara ekonomi ini melanggar undang-undang perlindungan anak diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 Pasal 88 Junto Pasal 76 i. Kita laksanakan penyelidikan penyidikan, ZZ bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.
Kapolrestabes mengatakan dari hasil interogasi, kegiatan eksploitasi anak sudah berlangsung cukup lama sejak awal tahun 2023.
"ZZ memelihara anak-anak ini dalam satu panti asuhan dan dalam empat terakhir melakukan eksploitasi di media sosial," ujarnya.
Baca Juga: Gara-gara Timnas Indonesia, Korea Selatan dan Korea Utara Bisa Bentrok di Asian Games
Raup Keuntungan 50 Juta Per Bulan
Berita Terkait
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Sinopsis Film 'YADANG: The Snitch', Soroti Perdagangan Narkoba di Korea
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya