SuaraSumut.id - Pengelola panti asuhan di Medan yang melakukan eksploitasi anak dengan cara ngemis online di TikTok berujung penangkapan oleh pihak kepolisian.
Pria berinisial ZZ ini juga sempat viral karena ramai warganet yang mengecamnya karena menampilkan anak bayi untuk live di Tiktok hingga larut malam.
Pada Kamis (21/9/2023), ZZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan seluruh anak di dalam panti asuhan telah dievakuasi Dinas Sosial Medan.
Berikut 7 fakta pengelola panti asuhan di Medan ngemis online berujung penjara:
1. Eksploitasi Anak di Medsos
Polisi menyebutkan kalau tersangka ZZ diduga telah melakukan eksploitasi anak lewat live TikTok untuk keuntungan ekonomi.
"Dalam hal ini, kita duga, berdasarkan informasi, dilakukan eksploitasi secara ekonomi ini melanggar undang-undang perlindungan anak diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 Pasal 88 Junto Pasal 76 i," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
2. Panti Asuhan Tak Ada Izin
Panti asuhan yang dikelola tersangka tidak memiliki izin dari dinas sosial. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Medan Khoiruddin.
Baca Juga: Dari Park Hyung Sik hingga Kim So Hyun, Ini Dia Barisan Presenter TMA 2023
"Gak ada kebobolan kita, orang izinnya gak ada," katanya.
Khoiruddin menjelaskan pihaknya akan membentuk tim Satgas yang menyasar panti asuhan ilegal di Medan.
"Dalam waktu dekat akan bentuk Tim Satgas dari Dinas Sosial, kepolisian dan Satpol PP," ungkapnya.
3. Tersangka Raup Uang Rp 50 Juta Per Bulan
Dari aktivitasnya ngemis online dengan mengeksploitasi anak, tersangka meraup uang sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta perbulannya.
Uang ini berasal dari donasi netizen yang iba terhadapnya. Polisi menduga, uang puluhan juta ini dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Fenomena Ngemis Online, Apa Saja yang Harus Dilakukan untuk Mengatasinya?
-
Pengasuh Rafathar Dituding Ngemis Online, Raffi Ahmad Justru Dukung Karyawan Dapat Uang dari Medsos
-
Bukan Ngemis Online! Mbak Lala Beberkan Kronologi 'Minta Gift' Saat Live TikTok dengan Rayyanza
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Mbak Lala Disebut Ngemis Online Saat Ajak Rayyanza Live TikTok
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut