SuaraSumut.id - Peristiwa mengerikan dialami seorang siswi SMA berinisial SA (18) di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Gadis ABG tersebut disekap, dianiaya, bahkan dicabuli seorang pelaku perampokan yang menyatroni rumahnya.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kejadian bermula saat korban keluar dari kamar hendak mematikan mesin cuci air yang berada di dapur.
"Saat korban berada di dapur, tiba-tiba muncul seorang pria tak dikenal langsung memiting leher korban dengan tangan dan menyeret korban ke kamar mandi," kata Agus saat dikonfirmasi suarasumut.id, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Satu Orang Tewas Akibat Bentrok Ormas di Bantargebang Bekasi, 39 Orang Ditangkap Polisi
Bak film thriller, perampok sadis ini lalu melakukan tindakan mengerikan dengan menelanjangi korban, dan mencabulinya.
"Pelaku membenturkan kepala korban ke dinding sehingga tak sadarkan diri, saat korban sadarkan diri, tangan korban sudah terikat tali kabel wayar dan kaki diikat dengan kain sarung termasuk mata korban ditutup sarung bantal, lalu kepala ditutup celana pendek," ujarnya.
"Setelah itu, pelaku membuka baju korban dan melakukan pelecehan sambil menodongkan sebilah pisau di leher korban, sambil bertanya tentang keberadaan uang korban," sambung Agus.
Korban yang ketakutan lalu mengatakan uangnya ada di dalam saku rok sekolah. Pelaku langsung menggasak uang Rp 700 ribu dan meninggalkan korban dalam keadaan tangan terikat.
Keesokan harinya, korban ditemani orangtuanya lalu membuat laporan ke Polsek Dolok Merawan yang tertuang dalam nomor LP/B/20/IX/2023/SPKT/Polsek Dolok Merawan/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut. Tanggal 13 September 2023.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Gabung PSI, Antonius Yogo: Masih Banyak Kejutan, Spill Sedikit-sedikit
Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku perampokan yang ternyata kabur ke Kota Medan.
"Pelaku ditangkap pada Senin 18 September 2023 di Jalan Bajak V Medan," katanya.
Adapun pelaku perampokan yang ditangkap berinisial DA (25). Usai diringkus di Medan, pelaku lalu diboyong ke Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah kalung imitasi, 1 buah pisau, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kain sarung warna hijau, 1 buah kain sarung bantal, 1 buah celana pendek warna abu-abu coklat, 1 buah kabel wayar dan 1 buah baju daster warna biru putih dalam keadaan robek.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan ayat 1 dan 2 diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 289 KUHPidana dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul diancam pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus
-
Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Sawit
-
Penikaman di Sekolah di China, 8 Tewas dan 17 Luka-luka
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS