Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 23 September 2023 | 14:31 WIB
Tim gabungan Pemko Medan dan Polrestabes Medan mendatangi panti asuhan yang diduga eksploitasi anak di Medan Tuntungan. [Dok.Istimewa]

Polisi lalu menindaklanjuti pidananya, dengan menangkap pemilik panti asuhan di Medan, yang viral melakukan eksploitasi anak lewat TikTok.

Usai ditangkap, tersangka berinisial ZZ kini telah resmi ditahan di Polrestabes Medan. Pengelola panti asuhan yang beralamat di Jalan Pelita IV Medan ini terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Anak-Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang Dipukul, Ditendang, Dihina Kata-Kata Kasar

Load More