SuaraSumut.id - Pemberantasan terhadap narkoba dilakukan Polda Sumut dengan menangkap bandar dan pelakunya. Selama September 2023, ada sekitar 600 orang yang ditangkap dan berbagai barang bukti disita.
Polda Sumut juga mengajak bagi pecandu dan korban narkoba secara sukarela menjalani proses rehabilitasi. Dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkoba.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi di depan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Senin (25/9/2023).
"Identitas para pecandu, pemakai, korban Narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adek-adek mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela," kata Agung Setya.
Baca Juga: Detik-detik Sujiwo Tejo Diam Disekakmat Ustaz Das'ad Latif soal Nikah Beda Agama
Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini, kata Irjen Agung Setya, bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat aditif tersebut.
"Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," ajak mantan Asops Kapolri tersebut.
Tak hanya itu, Agung Setya memastikan keamanan mahasiswa dari mancanegara yang berkuliah di UMSU. Mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, mempersilakan untuk menjalankan kreatifitas dan ekspresinya di ruang-ruang publik di Kota Medan.
Sementara itu, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP mengatakan, program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen lembaga dipimpinnya sebagai Kampus Bersih Narkoba.
Termasuk program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya.
Baca Juga: Jadwal 16 Besar Sepak Bola Asian Games 2023, Indonesia Lawan Siapa?
Tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut, tutur Agussani, juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke Lapas.
"Rehabilitasi sukarela para korban narkoba yang menjadi program Kapolda Sumut merupakan terobosan harus didukung semua pihak. UMSU berkomitmen bekerjasama dalam pemberantasan narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps