SuaraSumut.id - Seorang pria asal Deli Serdang, Sumatera Utara berlaku bejat dengan mencabuli siswi SMP di kamar mandi. Polresta Deli Serdang langsung bergerak usai menerima laporan dari keluarga korban.
Kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan melakukan proses hukum. Kisah siswi yang dicabuli di kamar mandi tersebut viral di media sosial. Akun Instagram yang membagikan kasus tersebut adalah @tkpmedan. Sebagian besar netizen geram dan mengutuk pelaku.
Aksi tersebut terungkap setelah anggota keluarga curiga karena korban meminta izin pulang karena sakit. Korban berinisial JL lantas bercerita bahwa ia mengeluhkan sakit di perut saat sekolah.
"Pelapor curiga dengan sakit yang dialami JL. Setelah menanyakan dengan membujuknya, akhirnya korban mengakui bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku HAN," ungkap Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif, SH, SIK, MH, Minggu (23/9), dikutip dari Antara.
JL (13) merupakan warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban dicabuli oleh pelaku sebanyak empat kali. Perbuatan bejat HAN (21) terjadi pada 12 Agustus 2023. Korban saat itu sedang berada di kamar mandi pada kawasan pasar. Orangtua JL diketahui berjualan di pasar tersebut. HAN yang mengetahui JL berada di kamar mandi lantas memaksa masuk.
Pria itu memaksa JL untuk melakukan persetubuhan. Motif pelaku mencabuli karena tergiur dengan kemolekan tubuh siswi SMP tersebut. Sehingga melampiaskan nafsu dengan menyetubuhi korban.
Menurut keterangan kepolisian, HAN dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Kisah siswi SMP yang dicabuli pria di kamar mandi tersebut menuai beragam komentar dari netizen.
"Jangan kasih ampun pak, kalau perlu hukum mati sekalian," kata @ra**ia*it.
"Semoga pelaku disiksa sama tahanan lain di penjara (emoticon marah)," balas @dim**pe**u.
Baca Juga: Gelagapan Saat Ditanya, Guru Privat Cabul di Cengkareng Tak Berkutik di Ruang Kejaksaan
"Kok bisa empat kali ya. Jangan-jangan karena diancam dibunuh atau ada alasan lain," pendapat @pc**cy*a.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan