SuaraSumut.id - Pilu dialami seorang anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun menjadi korban pelecehan seksual di Medan. Diduga pelaku adalah tetangga korban.
Ibu korban yang mengetahui anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual lalu melapor ke Polrestabes Medan.
Hal ini berdasarkan STTLP/B/2535/VII/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut.
Ibu korban berinisial Y (42) menjelaskan kejadian pelecehan ini terjadi pada bulan Juli 2023.
"Saya seharinya tinggal berdua sama anaknya, saya pergi kerja pagi pulang malam. Jadi kalau malam, anak saya menunggu di teras rumah terlapor, karena tetangga," kata ibu korban kepada SuaraSumut.id, Sabtu (30/9/2023).
Saat menunggu ibunya pulang, terlapor mendatangi korban dan memintanya untuk menyingkap pakaiannya. Selanjutnya pria berusia 55 tahun itu melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
"Anak saya ini berkebutuhan khusus, jadi dia tidak bisa melawan (saat dicabuli) seperti anak normal lainnya," katanya.
Perbuatan ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya. Mendengar itu, Y merasa kaget, apalagi terlapor sudah dianggapnya seperti orangtuanya.
"Sebelum buat laporan, pihak terlapor juga sudah mendengar kejadian ini. Mungkin karena malu, mereka malah mengancam kami, membuat kami tak nyaman tinggal di rumah," ucapnya.
Alhasil ibu korban akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 31 Juli 2023. Pihak terlapor yang mengetahui hal ini malah semakin mengintimidasi korban.
Baca Juga: Punya Karya Musik Orisinil, Daftarkan Segera di Anugerah Musik Medan 2023
"Anak saya semakin ketakutan, kalau malam hari sering nangis, dan ngamuk-ngamuk," imbuhnya.
Atas kejadian ini, keluarga korban berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.
"Harapan kami agar laporan ini diproses, karena sudah dua bulan buat laporan, malah pihak pelapor balik menantang agar ditangkap," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pencabulan di Depok, Engkong Cabuli 15 Anak, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Korban Pencabulan Engkong di Depok Jadi Puluhan Anak
-
Profil AR: Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Kini Tewas Kemaluan Disundut Rokok Sesama Napi
-
Kemaluan Disundut Rokok, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal di Penjara
-
MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen