SuaraSumut.id - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya bayi perempuan berusia 1 bulan diduga dimandikan ibunya di Jalan Mahkamah Medan.
Kekinian, polisi membawa ibu bayi itu ke rumah sakit jiwa. Hal itu dilakukan untuk mengobservasi kondisi kejiwaannya.
"Saat ini yang bersangkutan di rumah sakit jiwa untuk observasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023).
Hadi menjelaskan dari pemeriksaan bayi mungil tersebut meninggal karena mati lemas tenggelam.
"Suaminya sebagai saksi, dugaan sementara berdasarkan keterangan dokter mati lemas tenggelam," ungkap Hadi.
Sebelumnya diberitakan, bayi itu ditemukan tewas oleh ayahnya Eri di rumah mereka di Jalan Mahkamah, Medan.
Salah seorang warga Siska mengatakan korban ditemukan tewas oleh Eri yang pulang ke rumah setelah bekerja menjadi penjahit.
Sang ayah sempat melarikan bayinya ke bidan terdekat, namun nyawa korban tetap tidak terselamatkan.
"(Ayah korban-red) yang pertama jumpa. Udah kaku di dalam kamar," katanya.
Baca Juga: Korban Penggelapan Kembar Rihana-Rihani Cabut Laporan, Mobil Ternyata Digadaikan
Siska menjelaskan bahwa mereka baru dua bulan mengontrak rumah tersebut.
"Istrinya tertutup, di dalam aja, kalau suaminya biasa aja, pergi ke luar, jahit kerja, pulang," cetusnya.
Selama dua bulan menempati rumah kontrakan, tetangga sering mendengar ibu korban marah-marah di dalam rumah.
"Suka ngomel-ngomel, marah-marah, anaknya sering nangis," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Keluarga Korban Tewas Usai Pesta Miras di Bantul: Saya Liat Kondisi Suami Tak Seperti Biasanya
-
Pesta Miras di Bantul, 2 Warga Kulon Progo Tewas
-
Rizky Tewas Usai Lompat Ke Kali Cengkareng Drain, Sempat Teriak Ingin Susul Mendiang Ayah
-
Miras Oplosan kembali Telan Korban, Lelaki Asal Srandakan Tewas Keracunan Alkohol
-
3 Orang Tewas saat Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok, Kemlu: Tak Ada Korban WNI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen