SuaraSumut.id - Polisi menetapkan ibu bayi berusia 1 bulan yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember di Jalan Mahkamah, Kota Medan, menjadi tersangka. Ia dijerat dengan UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi suarasumut.id, Kamis (5/10/2023).
"Yang bersangkutan statusnya sudah tersangka, dikenakan UU KDRT," kata Fathir.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi membawa sang ibu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya.
Alasan polisi karena selama pemeriksaan keterangan tersangka tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Kita masih menunggu hasil observasi dari dokter," cetusnya.
Bila nantinya hasil observasi menyimpulkan tersangka mengalami ODGJ, maka proses pidananya akan gugur. Begitu juga dengan sebaliknya.
Diberitakan sebelumnya, bayi malang itu ditemukan tewas oleh ayahnya Eri di rumah mereka di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Senin 2 Oktober 2023.
Salah seorang warga Siska mengatakan korban ditemukan tewas oleh Eri yang pulang ke rumah setelah bekerja menjadi penjahit. Sang ayah sempat melarikan bayinya ke bidan terdekat, namun nyawa korban tetap tidak terselamatkan.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet? Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
"(Ayah korban-red) yang pertama jumpa. Udah kaku di dalam kamar," ucap Siska (3/10/2023).
Siska menjelaskan bahwa mereka baru dua bulan mengontrak rumah tersebut.
"Istrinya tertutup, di dalam aja, kalau suaminya biasa aja, pergi ke luar, jahit kerja, pulang," ungkapnya.
Selama dua bulan menempati rumah kontrakan, tetangga sering mendengar ibu korban marah-marah di dalam rumah.
"Suka ngomel-ngomel, marah-marah, anaknya sering nangis," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tubuh Mirna Membiru, Ahli Ungkap Tubuh Orang yang Tewas Keracunan Sianida Harusnya Memerah
-
Pria 26 Tahun di Bantul Tewas Usai Lompat dari Tower Jaringan Telekomunikasi
-
Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
-
Ahli Bongkar Mirna Salihin Tak Tewas karena Sianida: Kadarnya Cuma 0,2 Mg
-
Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja