SuaraSumut.id - Polisi menetapkan ibu bayi berusia 1 bulan yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember di Jalan Mahkamah, Kota Medan, menjadi tersangka. Ia dijerat dengan UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi suarasumut.id, Kamis (5/10/2023).
"Yang bersangkutan statusnya sudah tersangka, dikenakan UU KDRT," kata Fathir.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi membawa sang ibu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya.
Alasan polisi karena selama pemeriksaan keterangan tersangka tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Kita masih menunggu hasil observasi dari dokter," cetusnya.
Bila nantinya hasil observasi menyimpulkan tersangka mengalami ODGJ, maka proses pidananya akan gugur. Begitu juga dengan sebaliknya.
Diberitakan sebelumnya, bayi malang itu ditemukan tewas oleh ayahnya Eri di rumah mereka di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Senin 2 Oktober 2023.
Salah seorang warga Siska mengatakan korban ditemukan tewas oleh Eri yang pulang ke rumah setelah bekerja menjadi penjahit. Sang ayah sempat melarikan bayinya ke bidan terdekat, namun nyawa korban tetap tidak terselamatkan.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet? Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
"(Ayah korban-red) yang pertama jumpa. Udah kaku di dalam kamar," ucap Siska (3/10/2023).
Siska menjelaskan bahwa mereka baru dua bulan mengontrak rumah tersebut.
"Istrinya tertutup, di dalam aja, kalau suaminya biasa aja, pergi ke luar, jahit kerja, pulang," ungkapnya.
Selama dua bulan menempati rumah kontrakan, tetangga sering mendengar ibu korban marah-marah di dalam rumah.
"Suka ngomel-ngomel, marah-marah, anaknya sering nangis," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tubuh Mirna Membiru, Ahli Ungkap Tubuh Orang yang Tewas Keracunan Sianida Harusnya Memerah
-
Pria 26 Tahun di Bantul Tewas Usai Lompat dari Tower Jaringan Telekomunikasi
-
Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
-
Ahli Bongkar Mirna Salihin Tak Tewas karena Sianida: Kadarnya Cuma 0,2 Mg
-
Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan