SuaraSumut.id - Polisi menetapkan ibu bayi berusia 1 bulan yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember di Jalan Mahkamah, Kota Medan, menjadi tersangka. Ia dijerat dengan UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi suarasumut.id, Kamis (5/10/2023).
"Yang bersangkutan statusnya sudah tersangka, dikenakan UU KDRT," kata Fathir.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi membawa sang ibu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya.
Alasan polisi karena selama pemeriksaan keterangan tersangka tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Kita masih menunggu hasil observasi dari dokter," cetusnya.
Bila nantinya hasil observasi menyimpulkan tersangka mengalami ODGJ, maka proses pidananya akan gugur. Begitu juga dengan sebaliknya.
Diberitakan sebelumnya, bayi malang itu ditemukan tewas oleh ayahnya Eri di rumah mereka di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Senin 2 Oktober 2023.
Salah seorang warga Siska mengatakan korban ditemukan tewas oleh Eri yang pulang ke rumah setelah bekerja menjadi penjahit. Sang ayah sempat melarikan bayinya ke bidan terdekat, namun nyawa korban tetap tidak terselamatkan.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet? Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
"(Ayah korban-red) yang pertama jumpa. Udah kaku di dalam kamar," ucap Siska (3/10/2023).
Siska menjelaskan bahwa mereka baru dua bulan mengontrak rumah tersebut.
"Istrinya tertutup, di dalam aja, kalau suaminya biasa aja, pergi ke luar, jahit kerja, pulang," ungkapnya.
Selama dua bulan menempati rumah kontrakan, tetangga sering mendengar ibu korban marah-marah di dalam rumah.
"Suka ngomel-ngomel, marah-marah, anaknya sering nangis," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tubuh Mirna Membiru, Ahli Ungkap Tubuh Orang yang Tewas Keracunan Sianida Harusnya Memerah
-
Pria 26 Tahun di Bantul Tewas Usai Lompat dari Tower Jaringan Telekomunikasi
-
Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
-
Ahli Bongkar Mirna Salihin Tak Tewas karena Sianida: Kadarnya Cuma 0,2 Mg
-
Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis