SuaraSumut.id - Polisi menetapkan ibu bayi berusia 1 bulan yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember di Jalan Mahkamah, Kota Medan, menjadi tersangka. Ia dijerat dengan UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi suarasumut.id, Kamis (5/10/2023).
"Yang bersangkutan statusnya sudah tersangka, dikenakan UU KDRT," kata Fathir.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi membawa sang ibu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya.
Alasan polisi karena selama pemeriksaan keterangan tersangka tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Kita masih menunggu hasil observasi dari dokter," cetusnya.
Bila nantinya hasil observasi menyimpulkan tersangka mengalami ODGJ, maka proses pidananya akan gugur. Begitu juga dengan sebaliknya.
Diberitakan sebelumnya, bayi malang itu ditemukan tewas oleh ayahnya Eri di rumah mereka di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Senin 2 Oktober 2023.
Salah seorang warga Siska mengatakan korban ditemukan tewas oleh Eri yang pulang ke rumah setelah bekerja menjadi penjahit. Sang ayah sempat melarikan bayinya ke bidan terdekat, namun nyawa korban tetap tidak terselamatkan.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet? Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
"(Ayah korban-red) yang pertama jumpa. Udah kaku di dalam kamar," ucap Siska (3/10/2023).
Siska menjelaskan bahwa mereka baru dua bulan mengontrak rumah tersebut.
"Istrinya tertutup, di dalam aja, kalau suaminya biasa aja, pergi ke luar, jahit kerja, pulang," ungkapnya.
Selama dua bulan menempati rumah kontrakan, tetangga sering mendengar ibu korban marah-marah di dalam rumah.
"Suka ngomel-ngomel, marah-marah, anaknya sering nangis," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tubuh Mirna Membiru, Ahli Ungkap Tubuh Orang yang Tewas Keracunan Sianida Harusnya Memerah
-
Pria 26 Tahun di Bantul Tewas Usai Lompat dari Tower Jaringan Telekomunikasi
-
Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
-
Ahli Bongkar Mirna Salihin Tak Tewas karena Sianida: Kadarnya Cuma 0,2 Mg
-
Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa