Suhardiman
Minggu, 08 Oktober 2023 | 22:56 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. [Suara.com]

"Dari keterangan Agam, bahwa ianya mengaku mendapat arahan dari temannya yang bernama Aseng (dalam lidik) yang berada di Malaysia," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hadi, keenam pelaku mendapatkan upah berbeda-beda. MR dan TM diimingi upah Rp 10 juta, S MM diimingi upah Rp 67,5 juta, NF dijanjikan upah Rp 450 juta dan Agam dijanjikan upah Rp 225 juta.

Kontributor : M. Aribowo

Load More