SuaraSumut.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan, Polres Tanjung Balai, menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus mengatakan, pelaku berinisial ZS alias Keden (46) warga Jalan MT Haryono.
"Pelaku mencuri barang milik pelapor Sal Winder Singh," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa terjadi pada 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Nuri Handoko, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung, Sumatera Utara.
"Pelaku melakukan aksinya dengan melompati pagar dan masuk ke dalam rumah korban," ucapnya.
Setelah itu Keden mengambil barang-barang milik korban. Atas kejadian ini. korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Balai Selatan. Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Yang bersangkutan ditangkap pada 7 Oktober 2023 sore di Jalan MT Haryono simpang Jalan Merpati. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Ditembak Komplotan Maling, Aksi Heroik Hansip Tatang Gagalkan Pencurian Motor di Tanjung Priok Cuma Modal Pentungan
-
Sinopsis 'Song of the Bandits' Episode 3: Rencana Pencurian yang Sempurna
-
Aksi Pencurian Terekam CCTV di Sleman, Polisi Buru Pelaku
-
Anak Perempuan Menangis Histeris Saat Ayah Ditahan untuk Kasus Pencurian, Susi Pudjiastuti Beri Reaksi Begini
-
Bikin Ngakak, Viral Tersangka Pencurian Berak di Celana Saat Ditangkap Polisi: Seketika Semua Bubar Keluar dari Mobil
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari