Pemkot Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan sidak ke Pasar Pringgan untuk mengecek kebenaran beras sintetis tersebut.
"Karena kemarin ada berita, diindikasikan ada beredar beras sintetis yang ditemukan di Pasar Pringgan sehingga kita fokuskan hari ini di Pasar Pringgan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan, Gelora Ginting.
Dalam sidak tersebut, pihaknya mengambil sampel beras dari toko grosir maupun pengecer di Pasar Pringgan. Selain melakukan pengambilan sampel, pihaknya juga menanyakan dari mana pasokan beras.
"Ternyata pemasok Pasar Pringgan itu masih beras lokal, tidak ada dari beras di luar Sumatera Utara. Rata-rata dari Sunggal, Lubuk Pakam, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai," ungkapnya.
Baca Juga: STY Targetkan Banjir Gol Lawan Brunei, Ternyata Begini Alasan sang Pelatih
Gelora mengaku rata-rata beras yang diambil adalah premium dengan harga Rp 145 ribu per 10 kg.
"Kalau beras SPHP yang kita edarkan melalui Badan Bantuan Pangan Nasional itu sudah kita cek sebelumnya, sudah kita ambil sampel dari gudang memang masuk mutu kelas medium," jelasnya.
Gelora menjelaskan sampel beras ini akan dibawa ke laboratorium untuk diteliti kandungan dan mutunya.
"Ada dua sampai tiga merk (beras) yang kita ambil, tiga hari lah baru bisa (diketahui hasilnya)," imbuhnya.
"Kita imbau ke masyarakat jangan mengasumsi suatu produk itu (beras sintetis) sehingga memberikan informasi yang tidak valid kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Makin Memanas, Kini Coldplay Gugat Balik Mantan Manajer Senilai Rp 270 M
Dalam sidak itu, Dinas Ketahanan Pangan Medan membagi beberapa tim ke grosir dan pengecer di Pasar Pringgan, untuk mengambil sampel beras. Dalam mengambil sampel beras itu, petugas membeli langsung dari pedagang.
Berita Terkait
-
Wakil Walkot Medan Ngamuk Dapati Parkir Berlapis Dekat RSUD Pirngadi: Jangan Dibiasakan
-
Zakat Fitrah dengan Uang: Boleh atau Tidak? Kupas Tuntas Perbedaan Pendapat Ulama
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Zakat Fitrah 2025: Berapa KG Beras yang Wajib Dibayar? Panduan Lengkap
-
Sri Mulyani Wanti-wanti Anggaran Rp16,6 Triliun Untuk Beli Beras Petani Tidak di Korupsi
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Gelar Kreasi Literasi Keuangan, Astra Financial Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap