SuaraSumut.id - Seorang warga negara (WN) Nigeria berinisial OKN (32) dideportasi karena "overstay" dan terlibat dalam kasus paspor palsu.
Kepala Rudenim Medan Sarsaralos Sivakkar mengatakan, OKN diamankan saat operasi pengawasan orang asing yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
"Saat itu OKN memperlihatkan paspor yang bukan miliknya atau paspor palsu. Kemudian imigrasi melakukan penahanan," katanya melansir Antara, Rabu (18/10/2023).
Selanjutnya, pada 18 Agustus 2023 OKN dipindahkan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia ke Rumah Detensi Imigrasi Medan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap OKN atas dugaan paspor yang diberikan kepada Rumah Detensi Imigrasi Medan bukanlah paspor miliknya melainkan paspor palsu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penjajakan, Rudenim Medan berhasil mengungkap bahwa identitas di paspor adalah GN (31) merupakan paspor palsu dan untuk paspor aslinya OKN (32)," ucapnya.
Dari keterangan yang bersangkutan paspor palsu tersebut digunakan untuk kegiatan di Kota Medan, sedangkan paspor aslinya berada di Jakarta dan disimpan teman-temannya.
Atas pelanggaran Keimigrasian yang dilakukannya, OKN dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana diatur Pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Sebelum dilakukan deportasi, OKN telah didetensi di Rudenim Medan selama hampir dua bulan," katanya.
Baca Juga: Virgoun Siap Cerai Lahir Batin, Inara Rusli Menyindir: Iya Lah, Ntar Repot Digerebek Lagi
Proses pendeportasian dilaksanakan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan dikawal satu orang petugas dari Rudenim Medan.
Pada Selasa (10/10) sekitar pukul 20.35 WIB, OKN diberangkatkan menggunakan Maskapai Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 0629 tujuan Lagos, Nigeria.
Tag
Berita Terkait
-
WNA di Bali yang Dorong Polantas Terancam Deportasi
-
Bule yang Dorong Dan Tampar Wajah Polisi di Kuta Baru Terancam Deportasi
-
Buntut Selingkuh, Farhat Abbas Minta Walikota Bandung Deportasi Syahnaz Sadiqah
-
Imigrasi Ambon Deportasi WN Belanda yang Provokasi Pengibaran Bendera RMS
-
Bule Ngeyel Bangun Tenda saat Nyepi sampai Ditegur Pecalang di Bali, Netizen Geram: Deportasi Aja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati