Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 10:49 WIB
Ilustrasi belanja online. [Pexels]

SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), meluncurkan marketplace atau loka pasar kedai elektronik Medan (Kedan) untuk memasarkan 1.658 produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.

"Kedan ini merupakan aplikasi marketplace bagi pelaku UMKM Kota Medan dalam memasarkan produknya," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (20/10/2023).

Menurut Bobby, kehadiran marketplace Kedan untuk mendukung kebijakan yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual setiap Selasa mulai November 2023.

Selain itu, kebutuhan yang dikenakan oleh para ASN juga ini diwajibkan menggunakan produk UMKM, seperti sepatu dan lainnya diperoleh di marketplace Kedan.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Penipuan Rp1 Miliar Herry Lontung Siregar

Marketplace Kedan akan menampung sebanyak 1.010 UMKM, di antaranya 207 UMKM di bidang fesyen, selebihnya kuliner, bahan pokok, produk kriya dan lainnya dengan total memasarkan 1.658 produk.

"Kita ingin pasar pertama produk pelaku UMKM adalah para ASN dan sekaligus dukungan untuk mewujudkan UMKM naik kelas terwujud di Kota Medan," ungkap dia.

Menantu Jokowi itu menyampaikan sejumlah guna penyempurnaan marketplace Kedan agar penggunaannya mudah dipahami, termasuk proses pemesanan maupun pembayaran.

"Mungkin ada beberapa hal yang perlu diatur ulang, agar pembeli maupun penjual juga saling dimudahkan," ungkap Bobby.

Wali kota juga mencontohkan, bagian mana saja yang perlu diminimalisir pada marketplace Kedan ini agar lebih sempurna pemakaiannya oleh konsumen.

Baca Juga: Punya Karya Musik Orisinil, Daftarkan Segera di Anugerah Musik Medan 2023

"Mana yang perlu diminimalisir, menurut saya dikurangi saja. Intinya fungsi, maksud, tujuan maupun capaian dari marketplace ini tidak berkurang," kata Bobby. (Antara)

Load More