
SuaraSumut.id - Polisi telah menangkap dua orang pemuda yang viral melakukan penganiayaan dan terhadap seorang pengemis disabilitas di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RJP (13) dan AR (18). Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman penjara 12 tahun. Terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (23/10/2023).
Yogen mengatakan peristiwa bermula saat korban berinisial MH sedang tidur di teras Toko Roti Ganda, Jalan Kartini, pada Minggu 22 Oktober 2023.
Baca Juga: Nathalie Holscher 3 Kali Ganti Gandengan Usai Cerai, Keputusan Sule Dinilai Sudah Tepat
"Tiba tiba datang kedua terduga pelaku. Korban terbangun karena ada yang menarik kerah baju kemejanya," ungkapnya.
Korban meronta dan berteriak kesakitan. Namun dua pemuda itu malah menendang dada korban juga meninju korban berulangkali.
"Melihat korban ada menggengam uang, pemuda itu terus menganiaya. Uang yang digenggam korban terlepas dan diambil oleh pelaku," ungkapnya.
Aksi kedua pemuda yang positif narkoba ini terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Video ini kemudian disebarkan di media sosial dan menjadi viral. Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut kemudian turun tangan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Dari pemeriksaan terungkap jika motif kedua pelaku menganiaya korban karena ingin mendapatkan uangnya.
Baca Juga: Ini Pelaku Pembuang Bayi di Saluran Air Cimanuk, Motifnya Malu Gegara Hamil Tanpa Suami
"Adapun motif dari para pelaku adalah untuk mendapatkan uang milik korban dan dipergunakan untuk kebutuhan hidup," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Kuliner Tapanuli yang Bikin Nagih, Bisa jadi Pilihan Wisatawan saat Liburan
-
BKPM Dorong Sentra Vokasi Terbesar di Indonesia Buka Akses Kerja Disabilitas
-
Bidan Jadi Sopir Ambulans: Kisah Heroik di Dairi Akibat Efisiensi Anggaran!
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
Terkini
-
Link DANA Kaget Rp 375.000 Sudah Dibagikan! Begini Cara Klaim dan Pakainya untuk Belanja Online
-
1 Penumpang Mobil Jatuh ke Jurang Pakpak Bharat Sumut Ditemukan Tewas
-
Ade Jona Prasetyo: Persatuan dan Kesatuan Bisa Dimulai dari Lingkungan untuk Bersihkan Narkoba
-
Tas dan Serpihan Mobil Terjun ke Sungai Pakpak Bharat Sumut Ditemukan
-
Bobby Nasution Ganti Pola Pemberian Bantuan untuk Rumah Ibadah