SuaraSumut.id - Polisi telah menangkap dua orang pemuda yang viral melakukan penganiayaan dan terhadap seorang pengemis disabilitas di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RJP (13) dan AR (18). Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman penjara 12 tahun. Terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (23/10/2023).
Yogen mengatakan peristiwa bermula saat korban berinisial MH sedang tidur di teras Toko Roti Ganda, Jalan Kartini, pada Minggu 22 Oktober 2023.
"Tiba tiba datang kedua terduga pelaku. Korban terbangun karena ada yang menarik kerah baju kemejanya," ungkapnya.
Korban meronta dan berteriak kesakitan. Namun dua pemuda itu malah menendang dada korban juga meninju korban berulangkali.
"Melihat korban ada menggengam uang, pemuda itu terus menganiaya. Uang yang digenggam korban terlepas dan diambil oleh pelaku," ungkapnya.
Aksi kedua pemuda yang positif narkoba ini terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Video ini kemudian disebarkan di media sosial dan menjadi viral. Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut kemudian turun tangan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Dari pemeriksaan terungkap jika motif kedua pelaku menganiaya korban karena ingin mendapatkan uangnya.
Baca Juga: Nathalie Holscher 3 Kali Ganti Gandengan Usai Cerai, Keputusan Sule Dinilai Sudah Tepat
"Adapun motif dari para pelaku adalah untuk mendapatkan uang milik korban dan dipergunakan untuk kebutuhan hidup," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Janjian Ketemuan Usai Kenal di Facebook, Gadis di Mojokerto Malah Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
-
Pak Ogah di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dihajar 15 Anggota Polisi
-
Bocah 7 Tahun di Malang Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Sendiri, Ayah Kandung Hingga Ibu Tiri Lakukan Hal Keji Ini
-
Sempat Ditawari Uang, Keluarga Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR Tolak Ajakan Damai
-
Cak Imin Tegaskan PKB Berpihak Pada Korban Penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga Siapkan Advokasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera