SuaraSumut.id - Polisi telah menangkap dua orang pemuda yang viral melakukan penganiayaan dan terhadap seorang pengemis disabilitas di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RJP (13) dan AR (18). Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman penjara 12 tahun. Terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (23/10/2023).
Yogen mengatakan peristiwa bermula saat korban berinisial MH sedang tidur di teras Toko Roti Ganda, Jalan Kartini, pada Minggu 22 Oktober 2023.
"Tiba tiba datang kedua terduga pelaku. Korban terbangun karena ada yang menarik kerah baju kemejanya," ungkapnya.
Korban meronta dan berteriak kesakitan. Namun dua pemuda itu malah menendang dada korban juga meninju korban berulangkali.
"Melihat korban ada menggengam uang, pemuda itu terus menganiaya. Uang yang digenggam korban terlepas dan diambil oleh pelaku," ungkapnya.
Aksi kedua pemuda yang positif narkoba ini terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Video ini kemudian disebarkan di media sosial dan menjadi viral. Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut kemudian turun tangan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Dari pemeriksaan terungkap jika motif kedua pelaku menganiaya korban karena ingin mendapatkan uangnya.
Baca Juga: Nathalie Holscher 3 Kali Ganti Gandengan Usai Cerai, Keputusan Sule Dinilai Sudah Tepat
"Adapun motif dari para pelaku adalah untuk mendapatkan uang milik korban dan dipergunakan untuk kebutuhan hidup," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Janjian Ketemuan Usai Kenal di Facebook, Gadis di Mojokerto Malah Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
-
Pak Ogah di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dihajar 15 Anggota Polisi
-
Bocah 7 Tahun di Malang Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Sendiri, Ayah Kandung Hingga Ibu Tiri Lakukan Hal Keji Ini
-
Sempat Ditawari Uang, Keluarga Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR Tolak Ajakan Damai
-
Cak Imin Tegaskan PKB Berpihak Pada Korban Penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga Siapkan Advokasi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir