SuaraSumut.id - Seorang oknum ASN Pemkot Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berinisial HST (41) ditangkap terkait kasus narkoba.
HST ditangkap bersama rekannya AR (28) di Jalan Gambolo, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
"Keduanya ditangkap pada Minggu 22 Oktober 2023 malam," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, melansir Antara, Selasa (24/10/2023).
Sugiono mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki sabu. Hasil penyelidikan mengarah kepada HST dan AR.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu dan ganja yang disembunyikan di kantong celana belakangan HST," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti 0,06 gram sabu, 1,16 gram ganja dan uang tunai Rp 150.000. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Berita Terkait
-
Penumpang Kapal dari Malaysia Ditangkap Bawa Sabu
-
Wanita Penjual Narkoba di Bogor Resmi Ditangkap, Polisi Sita 903 Butir Tramadol
-
Terseret Kaus Narkoba, Lee Sun Gyun Putuskan Mundur dari Drama No Way Out
-
Terbongkar, Han Seo Hee dan Hwang Hana Terlibat Kasus Narkoba Lee Sun Gyun
-
Rekam Jejak AKP Andri Gustami, Dipecat Usai Ketahuan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional