SuaraSumut.id - Seorang penumpang kapal feri berinisial RE (37) warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP R Silalahi mengatakan RE ditangkap saat tiba di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis 19 Oktober 2023.
"Yang bersangkutan merupakan penumpang kapal feri yang datang dari Malaysia ke Tanjung Balai," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).
R Silalahi mengatakan awalnya petugas mendapat laporan dari petugas Bea Cukai Tanjung Balai yang curiga terhadap beberapa penumpang kapal.
Pasalnya, pola perjalanan dan visa perjalanan penumpang dengan beberapa orang lain yang sama. Kemudian dilakukan profilling fisik dan pemeriksaan fisik dan barang bawaan lebih lanjut.
"Petugas kemudian memeriksa RE dan didapati bungkus plastik berisi kristal bening (sabu) didalam kaus kakinya," ucapnya.
Atas penemuan barang bukti narkoba ini, RE lalu diboyong ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap RE dikenakan Pasal 113 Ayat (1) subs Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya.
Berita Terkait
-
Wanita Penjual Narkoba di Bogor Resmi Ditangkap, Polisi Sita 903 Butir Tramadol
-
Terseret Kaus Narkoba, Lee Sun Gyun Putuskan Mundur dari Drama No Way Out
-
Terbongkar, Han Seo Hee dan Hwang Hana Terlibat Kasus Narkoba Lee Sun Gyun
-
Rekam Jejak AKP Andri Gustami, Dipecat Usai Ketahuan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
-
Aktor 'Parasite' Lee Sun Kyun Terseret Kasus Narkoba, Agensi Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional