SuaraSumut.id - Seorang penumpang kapal feri berinisial RE (37) warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP R Silalahi mengatakan RE ditangkap saat tiba di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis 19 Oktober 2023.
"Yang bersangkutan merupakan penumpang kapal feri yang datang dari Malaysia ke Tanjung Balai," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).
R Silalahi mengatakan awalnya petugas mendapat laporan dari petugas Bea Cukai Tanjung Balai yang curiga terhadap beberapa penumpang kapal.
Pasalnya, pola perjalanan dan visa perjalanan penumpang dengan beberapa orang lain yang sama. Kemudian dilakukan profilling fisik dan pemeriksaan fisik dan barang bawaan lebih lanjut.
"Petugas kemudian memeriksa RE dan didapati bungkus plastik berisi kristal bening (sabu) didalam kaus kakinya," ucapnya.
Atas penemuan barang bukti narkoba ini, RE lalu diboyong ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap RE dikenakan Pasal 113 Ayat (1) subs Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya.
Berita Terkait
-
Wanita Penjual Narkoba di Bogor Resmi Ditangkap, Polisi Sita 903 Butir Tramadol
-
Terseret Kaus Narkoba, Lee Sun Gyun Putuskan Mundur dari Drama No Way Out
-
Terbongkar, Han Seo Hee dan Hwang Hana Terlibat Kasus Narkoba Lee Sun Gyun
-
Rekam Jejak AKP Andri Gustami, Dipecat Usai Ketahuan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
-
Aktor 'Parasite' Lee Sun Kyun Terseret Kasus Narkoba, Agensi Angkat Bicara
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli