SuaraSumut.id - Polisi bergerak menindaklanjuti video viral yang menunjukkan seorang tukang parkir hendak menganiaya driver ojek online (ojol) menggunakan martil.
Oknum jukir berinisial (A) langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Selasa (24/10/2023).
"Dan saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut di Polsek Medan Kota," sambung Riama.
Baca Juga: Gara-gara Neneknya, Sandy Walsh Jadi Ingat Satu Kata Kasar dalam Bahasa Indonesia
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial.
Peristiwa disebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Video detik-detik tukang parkir hendak menganiaya driver ojol diunggah akun Instagram @tkpmedan.
Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol.
Pria itu membawa martil dan mengarahkannya ke driver ojol. Terlihat juga sejumlah warga berada di lokasi menyaksikan kejadian itu.
"Ini manusia gila ya, orang duduk diam di sini, dia ngusir gara-gara nggak bayar parkir, Ini dia orangnya," kata wanita perekam video.
Baca Juga: Kasus Pornografi 'Jilat Es Krim' Lanjut, Oklin Fia dan Saksi Ahli Sudah Diperiksa Bareskrim
Sementara itu dalam narasi unggahan disebut tukang parkir membawa martil mengusir driver ojol gara-gara tidak bayar parkir.
"Pengemudi ojol hanya cuma duduk-duduk di lokasi diusir tukang parkir sambil membawa martil gara-gara tidak mau bayar parkir," tulis narasi unggahan.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pemudik Jadi Sasaran, Tukang Parkir Nakal Punya Modus Baru untuk Dapat Cuan
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
-
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps