SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, bernama Boasa Simanjuntak (56) ditangkap karena menyebarkan konten berisi informasi bohong atau hoaks yang menimbulkan kebencian. Kekinian Boasa ditetapkan menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan awalnya Boasa memposting video sekitar bulan Juli 2023.
"Dari video itu, ada yang melaporkannya. Petugas menangkap Boasa pada Kamis 26 Oktober 2023," katanya Jumat (27/10/2023).
Fathir menjelaskan petugas telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan saksi ahli dan gelar perkara. Hasilnya petugas menetapkan Boasa sebagai tersangka.
"Tersangka dikenakan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.
Seperti Apa Postingan Boasa?
Duduk perkara permasalah ini bermula saat organisasi Horas Bangso Batak (HBB) bersama dengan organisasi lainnya menggelar aksi di Polda Sumut terkait maraknya narkoba, begal dan geng motor pada Selasa 25 Juli 2023 lalu. Boasa kemudian bereaksi dengan adanya unjuk rasa ini dengan mengunggah video di akun TikToknya.
"Modus-modus kau itu mau aksi atau mau audiensi? Kok kau satu hari mau menjelang aksi ada pertemuan di Hotel Madani dengan institusi yang mau kau demo," kata Boasa seperti dilihat dari akun TikTok-nya.
Boasa mengaku heran kenapa dalam aksi itu ada pemberian Tongkat Tunggal Panalua.
Baca Juga: Ibu Indah Permatasari Isyaratkan Disantet Arie Kriting: Semua Sakit dan Marah
"Modus-modus, kau buat narasi kau melakukan pembodohan terhadap masyarakat Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, melakukan unjuk rasa untuk menaikan pamor organisasimu walah, walah picisan," ujarnya sepele.
Boasa juga menuding soal adanya keuntungan dalam demo tersebut.
"Aku mau bilang sama kau ya! Belum pernah terjadi ada aksi sebelum aksi, satu hari sebelum aksi ada pertemuan dengan institusi dengan lembaga yang mau kau demo walah-walah cuan berapa," katanya.
"Terus darimana biaya pertemuan darimana biaya tempat di Hotel Madani dana siapa? Dana organisasimu atau dana dari mana, modus-modus," sambungnya.
Bahkan Boasa juga mengatakan salah seorang massa aksi dengan sebutan 'otak proposal'.
"Kau tuh gak ada apa-apannya dibanding saya dalam kasus Yosua aja kau, numpang nebeng kau. Padahal gak ada andilmu apa-apa, ikut-ikut kau di dalam tim Kamaruddin Simanjuntak, paham kau, alah, otakmu kan otak proposal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasikan Janji Tak Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
-
Polisi Buru Penyebar Hoaks Peristiwa Bunuh Diri Massal di STIKES Panakkukang Makassar
-
Kominfo Khawatir Penggunaan Deepfake untuk Sebar Hoaks Pemilu 2024
-
Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Video Beras Plastik di Mamuju Tengah
-
Minta Setop Sebar Hoaks Soal Megawati, Grace Natalie Dirujak Warganet: Yang Fitnah Itu Barisan Kalian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Bencana Tapanuli Selatan: 1.660 Rumah Rusak, 85 Orang Tewas
-
Pabrik BioCNG ke-3 di Indonesia Rampung: Ubah Limbah Sawit Jadi Energi
-
3 Sepatu Kantor Pria Terbaik untuk Tampil Profesional dan Elegan
-
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 1 Korban Bencana di Taput
-
BSI Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumut