SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, bernama Boasa Simanjuntak (56) ditangkap karena menyebarkan konten berisi informasi bohong atau hoaks yang menimbulkan kebencian. Kekinian Boasa ditetapkan menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan awalnya Boasa memposting video sekitar bulan Juli 2023.
"Dari video itu, ada yang melaporkannya. Petugas menangkap Boasa pada Kamis 26 Oktober 2023," katanya Jumat (27/10/2023).
Fathir menjelaskan petugas telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan saksi ahli dan gelar perkara. Hasilnya petugas menetapkan Boasa sebagai tersangka.
"Tersangka dikenakan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.
Seperti Apa Postingan Boasa?
Duduk perkara permasalah ini bermula saat organisasi Horas Bangso Batak (HBB) bersama dengan organisasi lainnya menggelar aksi di Polda Sumut terkait maraknya narkoba, begal dan geng motor pada Selasa 25 Juli 2023 lalu. Boasa kemudian bereaksi dengan adanya unjuk rasa ini dengan mengunggah video di akun TikToknya.
"Modus-modus kau itu mau aksi atau mau audiensi? Kok kau satu hari mau menjelang aksi ada pertemuan di Hotel Madani dengan institusi yang mau kau demo," kata Boasa seperti dilihat dari akun TikTok-nya.
Boasa mengaku heran kenapa dalam aksi itu ada pemberian Tongkat Tunggal Panalua.
Baca Juga: Ibu Indah Permatasari Isyaratkan Disantet Arie Kriting: Semua Sakit dan Marah
"Modus-modus, kau buat narasi kau melakukan pembodohan terhadap masyarakat Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, melakukan unjuk rasa untuk menaikan pamor organisasimu walah, walah picisan," ujarnya sepele.
Boasa juga menuding soal adanya keuntungan dalam demo tersebut.
"Aku mau bilang sama kau ya! Belum pernah terjadi ada aksi sebelum aksi, satu hari sebelum aksi ada pertemuan dengan institusi dengan lembaga yang mau kau demo walah-walah cuan berapa," katanya.
"Terus darimana biaya pertemuan darimana biaya tempat di Hotel Madani dana siapa? Dana organisasimu atau dana dari mana, modus-modus," sambungnya.
Bahkan Boasa juga mengatakan salah seorang massa aksi dengan sebutan 'otak proposal'.
"Kau tuh gak ada apa-apannya dibanding saya dalam kasus Yosua aja kau, numpang nebeng kau. Padahal gak ada andilmu apa-apa, ikut-ikut kau di dalam tim Kamaruddin Simanjuntak, paham kau, alah, otakmu kan otak proposal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasikan Janji Tak Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
-
Polisi Buru Penyebar Hoaks Peristiwa Bunuh Diri Massal di STIKES Panakkukang Makassar
-
Kominfo Khawatir Penggunaan Deepfake untuk Sebar Hoaks Pemilu 2024
-
Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Video Beras Plastik di Mamuju Tengah
-
Minta Setop Sebar Hoaks Soal Megawati, Grace Natalie Dirujak Warganet: Yang Fitnah Itu Barisan Kalian
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura