SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, bernama Boasa Simanjuntak (56) ditangkap karena menyebarkan konten berisi informasi bohong atau hoaks yang menimbulkan kebencian. Kekinian Boasa ditetapkan menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan awalnya Boasa memposting video sekitar bulan Juli 2023.
"Dari video itu, ada yang melaporkannya. Petugas menangkap Boasa pada Kamis 26 Oktober 2023," katanya Jumat (27/10/2023).
Fathir menjelaskan petugas telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan saksi ahli dan gelar perkara. Hasilnya petugas menetapkan Boasa sebagai tersangka.
Baca Juga: Ibu Indah Permatasari Isyaratkan Disantet Arie Kriting: Semua Sakit dan Marah
"Tersangka dikenakan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.
Seperti Apa Postingan Boasa?
Duduk perkara permasalah ini bermula saat organisasi Horas Bangso Batak (HBB) bersama dengan organisasi lainnya menggelar aksi di Polda Sumut terkait maraknya narkoba, begal dan geng motor pada Selasa 25 Juli 2023 lalu. Boasa kemudian bereaksi dengan adanya unjuk rasa ini dengan mengunggah video di akun TikToknya.
"Modus-modus kau itu mau aksi atau mau audiensi? Kok kau satu hari mau menjelang aksi ada pertemuan di Hotel Madani dengan institusi yang mau kau demo," kata Boasa seperti dilihat dari akun TikTok-nya.
Boasa mengaku heran kenapa dalam aksi itu ada pemberian Tongkat Tunggal Panalua.
"Modus-modus, kau buat narasi kau melakukan pembodohan terhadap masyarakat Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, melakukan unjuk rasa untuk menaikan pamor organisasimu walah, walah picisan," ujarnya sepele.
Berita Terkait
-
Viral Video Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Fakta Sebenarnya Mengejutkan!
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter