SuaraSumut.id - Dua orang pria yang membakar temannya hidup-hidup di Jalan Pipit 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menjadi tersangka.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (27/10/2023).
"Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, inisial E dan L. Saat ini keduanya dalam pengejaran," kata Fathir.
Fathir menjelaskan peristiwa bermula saat D (23) dan dua tersangka yang masih ada hubungan pertemanan menuduh korban mencuri HP milik E.
"Korban sempat dituduh mengambil handphone milik E pada saat itu terjadi cekcok mulut," ujar Fathir.
Hal ini membuat tersangka menjadi gelap mata dan berbuat nekat. Tubuh korban disiram bensin dan disulut api rokok.
"E emosi mengambil bensin yang ada di tangan L. Kemudian disiram ke tubuh korban sehingga tersulut api. Korban menderita luka bakar," ungkapnya.
Sementara itu, ayah korban Ribut Hartono Rangkuti (53)mengaku sangat menyesalkan kejadian main hakim sendiri terhadap anaknya.
"Kalau anak saya bersalah kan bisa dibawa ke polisi, jangan main hukum rimba," cetusnya.
Ribut sendiri membela anaknya dengan mengatakan korban merupakan sosok yang baik dan tidak pernah membuat masalah.
"Saya tidak yakin Deni mencuri, setahu saya dia tidak pernah membuat masalah baik itu di rumah ataupun di sekitar rumah," jelasnya.
Dirinya hanya bisa pasrah terhadap kondisi korban yang sedang menjalani perawatan karena mengalami luka bakar.
"Istri dan anak ketiga saya bekerja di Malaysia. Anak pertama saya sudah berkeluarga dan tidak tinggal dengan kami. Hanya saya dan korban tinggal berdua. Kadang kami makan tak makan. Saya bingung harus mencari kemana biaya operasi anak saya," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dituduh Curi HP, 2 Pria di Deli Serdang Nekat Bakar Teman
-
Pria di Deli Serdang Dibakar Temannya Hidup-hidup karena Dituduh Curi HP, Polisi Buru Pelaku
-
Soal Santri Tewas Diduga Dibakar Teman, KemenPPPA Ungkap Hal Ini
-
Dibakar Saat Tidur, Santri di Palembang Alami Luka Bakar Serius di Tangan
-
6 Fakta Bentrokan Massa di Muntilan Magelang, Motor Dibakar hingga Kemacetan Meluas ke Jogja
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data
-
Mayat dalam Boks Plastik di Medan Hebohkan Warga, Polisi Kantongi Identitas Korban
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi