SuaraSumut.id - Dua orang pria yang membakar temannya hidup-hidup di Jalan Pipit 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menjadi tersangka.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (27/10/2023).
"Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, inisial E dan L. Saat ini keduanya dalam pengejaran," kata Fathir.
Fathir menjelaskan peristiwa bermula saat D (23) dan dua tersangka yang masih ada hubungan pertemanan menuduh korban mencuri HP milik E.
"Korban sempat dituduh mengambil handphone milik E pada saat itu terjadi cekcok mulut," ujar Fathir.
Hal ini membuat tersangka menjadi gelap mata dan berbuat nekat. Tubuh korban disiram bensin dan disulut api rokok.
"E emosi mengambil bensin yang ada di tangan L. Kemudian disiram ke tubuh korban sehingga tersulut api. Korban menderita luka bakar," ungkapnya.
Sementara itu, ayah korban Ribut Hartono Rangkuti (53)mengaku sangat menyesalkan kejadian main hakim sendiri terhadap anaknya.
"Kalau anak saya bersalah kan bisa dibawa ke polisi, jangan main hukum rimba," cetusnya.
Ribut sendiri membela anaknya dengan mengatakan korban merupakan sosok yang baik dan tidak pernah membuat masalah.
"Saya tidak yakin Deni mencuri, setahu saya dia tidak pernah membuat masalah baik itu di rumah ataupun di sekitar rumah," jelasnya.
Dirinya hanya bisa pasrah terhadap kondisi korban yang sedang menjalani perawatan karena mengalami luka bakar.
"Istri dan anak ketiga saya bekerja di Malaysia. Anak pertama saya sudah berkeluarga dan tidak tinggal dengan kami. Hanya saya dan korban tinggal berdua. Kadang kami makan tak makan. Saya bingung harus mencari kemana biaya operasi anak saya," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dituduh Curi HP, 2 Pria di Deli Serdang Nekat Bakar Teman
-
Pria di Deli Serdang Dibakar Temannya Hidup-hidup karena Dituduh Curi HP, Polisi Buru Pelaku
-
Soal Santri Tewas Diduga Dibakar Teman, KemenPPPA Ungkap Hal Ini
-
Dibakar Saat Tidur, Santri di Palembang Alami Luka Bakar Serius di Tangan
-
6 Fakta Bentrokan Massa di Muntilan Magelang, Motor Dibakar hingga Kemacetan Meluas ke Jogja
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina