SuaraSumut.id - Komunitas Masyarakat Simalungun mendorong pemerintah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Raya Namabajan, Tuan Rondahaim Saragih atas perjuangannya mengusir penjajah dari tanah Simalungun, dan sekitarnya.
Harapan itu disuarakan oleh sejumlah tetua masyarakat Simalungun bersama para sejarawan dalam diskusi bertajuk "Tuan Rondahaim Saragih - Pejuang Kemerdekaan Tanah Simalungun yang Terlupakan" yang digelar oleh Para Syndicate di Jakarta, Jumat (27/10/2023) malam.
"Yang kita bicarakan hari ini adalah calon Pahlawan Nasional, tetapi Pahlawan Nasional yang datang dari daerah. Ini sumbangan daerah untuk NKRI. Hal ini menjadi penting sebab membangun Indonesia, harus dari daerah" kata Sesepuh Masyarakat Simalungun, Prof Bungaran Saragih.
"Kalau daerah tidak mendapat perhatian dari pemerintah pusat, dalam pengertian yang luas, maka sulit bagi NKRI untuk berkembang pada masa-masa yang akan datang. Maka dari itu, pemerintah pusat harus menyadari bahwa kekuatan bangsa ini ada di daerah," tuturnya lagi.
Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2000-2004 itu mengatakan, Tuan Rondahaim Saragih merupakan salah satu leluhurnya yang kerap menjadi tauladan di keluarganya.
Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih mengusir penjajah dari tanah airnya, kerap menjadi cerita penting dalam perjalanan keluarga besar Saragih. "Saya selalu mendapat nasihat dari para orang tua bahwa ada di bagian keluarga kita sesosok orang yang ikut berjuang mengusir Belanda, dengan perjuangan yang belum pernah terjadi di tanah Simalungun sebelumnya," kata Bungaran Saragih.
Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatulah, Dien Madjid mengatakan, upaya mendorong pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih merupakan langkah yang penting.
"Kita harus meminta Bupati Simalungun aktif, Dr. Jopinus Ramli Saragih untuk mau membuat deklarasi mendukung pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih," katanya.
"Sementara opsi kedua adalah bagaimana DPRD sekarang ini bersama Gubernur dan tokoh yang lain, bisa membawa usulan ini ke Presiden. Kita sampaikan bahwa berdasarkan kajian akademis dan lainnya, bagaimana agar tokoh besar dari tanah Simalungun ini bisa diangkat," katanya lagi.
Baca Juga: 10 Hektare Lahan di Simalungun Terbakar, Ini Kata Polisi
Sementara itu, Ketua sekaligus Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih mengatakan, pihak penyelenggara berharap agar gelar Pahlawan Nasional segera diberikan kepada Tuan Rondahaim Saragih pada Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2023 mendatang.
Pasalnya, Tuan Rondahaim Saragih yang merupakan Penerima Bintang Jasa Utama Republik Indonesia (berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999), sejatinya adalah representasi Suku Simalungun di Sumatera Utara.
Pertimbangan lain adalah belum adanya penganugrahan Pahlawan Nasional dari tanah Simalungun. Padahal, suku Simalungun memiliki andil besar dalam sejarah perjuangan bangsa, sejak masa penjajahan kolonial Belanda hingga masa perang kemerdekaan.
"Selain pertimbangan politik kekuasaan, bagaimana kita menilai dan merumuskan kepatutan terhadap figur dan jejak rekam perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, dengan harapan, bisa melengkapi dan memperkuat pertimbangan keputusan Presiden menetapkan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2023," bebernya.
Tuan Rondahaim Saragih, kata Juliaman Saragih, adalah satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang tidak pernah ditangkap Belanda sampai akhir hayatnya. Sikapnya yang konsisten, tegas dan pantang menyerah kemudian melahirkan gaya kepemimpinan yang disegani dan dipatuhi rakyatnya.
Juliaman menjelaskan bahwa selain ahli strategi perang, Tuan Rondahaim Saragih juga mampu memobilisasi ribuan rakyat Simalungun dari Kerajaan Maropat (4 Kerajaan, lintas etnik) untuk berjuang mengusir penjajah Belanda, dan mengirim pasukannya di sepanjang perbatasan Kerajaan Deli dan Tanah Karo ketika Belanda sudah menaklukan wilayah pantai Sumatera Timur khususnya Bandar Khalifah
(Pelabuhan Kerajaan Padang).
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Terjerat Perangkap Babi di Simalungun, BKSDA Sumut: Sudah Menjalani Perawatan
-
2 Petugas Swadaya Air Masyarakat Hilang Tertimbun Longsor di Simalungun, Petugas Kerahkan Alat Berat
-
Gegara Makan Rambutan, Tante Nekat Setrika Dada dan Punggung Bocah 5 Tahun di Simalungun
-
Paman Hajar Keponakan Hingga Tewas di Simalungun, Motifnya Kesal Ibu Diusir dari Rumah
-
Balita di Simalungun Ditemukan Tak Bernyawa Setelah 5 Hari Hilang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan