SuaraSumut.id - Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres.
Masinton menyampaikan putusan ini dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa 31 Oktober 2023 kemarin.
"Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi," katanya.
Masinton menuturkan konstitusi bukan sekadar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,
"Tapi apa hari ini yang terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu," tegasnya.
Usulan hak angket MK itu menuai reaksi dari Ade Armando yang merupakan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dirinya meminta agar Masinton mempelajari lebih lanjut terkait dengan kewenangan DPR.
"Mbok ya dipelajari dulu kewenangan DPR tu apa aja. Kalau gini kan jadinya malu sendiri," kata Ade lewat postingan di akun X dilihat Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Ade Armando juga menyampaikan hak angket itu digunakan untuk mengkaji kebijakan pemerintah bukan keputusan MK.
"Masinton, hak angket itu digunakan untuk mengkaji kebijakan pemerintah ya, bukan keputusan MK," sindirnya.
Baca Juga: Kasus Bullying Siswi SMP di Depok Jadi Sorotan Dinas Pendidikan, Orang Tua Diminta Cek Hp Anak
Pernyataan Ade Armando ini seketika menuai pro kontra buat warganet ada yang setuju dengan hak angket, ada juga yang tidak setuju.
"Melanggar konstitusi kenapa gak bisa? Nepotisme," kata netizen.
"Katanya profesor? Kok gak tahu itu apa hak angket? Yang bikin malu, siapa nih?" ungkap warganet.
Ada juga warganet yang meminta agar Masinton belajar lagi apa itu hak angket DPR.
"Belajar lagi aja biar tau apa itu hak angket DPR, bikin malu aja sukanya," kata warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman
-
Reaksi Gibran Rakabuming Dicium Bapak-bapak Berkumis Untuk yang Kedua Kalinya Bikin Ngakak, Netizen: Emang Segemas Itu?
-
Singgung Pilpres 2009, Tim Pemenangan Bongkar Alasan Prabowo-Gibran Bakal Menang di Solo
-
Gibran Dicium Bapak-bapak Berkumis Lagi, Emang Boleh Semudah Itu Digapai?
-
Jawaban Andalan Gibran Rakabuming saat Dikata-katain Pendukung Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana