SuaraSumut.id - Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres.
Masinton menyampaikan putusan ini dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa 31 Oktober 2023 kemarin.
"Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi," katanya.
Masinton menuturkan konstitusi bukan sekadar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,
"Tapi apa hari ini yang terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu," tegasnya.
Usulan hak angket MK itu menuai reaksi dari Ade Armando yang merupakan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dirinya meminta agar Masinton mempelajari lebih lanjut terkait dengan kewenangan DPR.
"Mbok ya dipelajari dulu kewenangan DPR tu apa aja. Kalau gini kan jadinya malu sendiri," kata Ade lewat postingan di akun X dilihat Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Ade Armando juga menyampaikan hak angket itu digunakan untuk mengkaji kebijakan pemerintah bukan keputusan MK.
"Masinton, hak angket itu digunakan untuk mengkaji kebijakan pemerintah ya, bukan keputusan MK," sindirnya.
Baca Juga: Kasus Bullying Siswi SMP di Depok Jadi Sorotan Dinas Pendidikan, Orang Tua Diminta Cek Hp Anak
Pernyataan Ade Armando ini seketika menuai pro kontra buat warganet ada yang setuju dengan hak angket, ada juga yang tidak setuju.
"Melanggar konstitusi kenapa gak bisa? Nepotisme," kata netizen.
"Katanya profesor? Kok gak tahu itu apa hak angket? Yang bikin malu, siapa nih?" ungkap warganet.
Ada juga warganet yang meminta agar Masinton belajar lagi apa itu hak angket DPR.
"Belajar lagi aja biar tau apa itu hak angket DPR, bikin malu aja sukanya," kata warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman
-
Reaksi Gibran Rakabuming Dicium Bapak-bapak Berkumis Untuk yang Kedua Kalinya Bikin Ngakak, Netizen: Emang Segemas Itu?
-
Singgung Pilpres 2009, Tim Pemenangan Bongkar Alasan Prabowo-Gibran Bakal Menang di Solo
-
Gibran Dicium Bapak-bapak Berkumis Lagi, Emang Boleh Semudah Itu Digapai?
-
Jawaban Andalan Gibran Rakabuming saat Dikata-katain Pendukung Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba