SuaraSumut.id - Pelaku penganiayaan terhadap Bripda Maykel Jordan (21) yang merupakan personel Polrestabes Medan dan rekannya ditangkap.
Ada tiga pelaku yang ditangkap berinsial YP (17), MST (32) dan JSM (32). Sedangkan dua pelaku lainnya JS (32) dan JT (26) masih dalam pengejaran polisi. Di mana pelaku penikaman adalah JS.
"Ada tiga pelaku yang diamankan. Untuk 2 tersangka lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaanya," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing," Jumat (3/11/2023).
Hendry mengatakan YP ditangkap di rumahnya di Desa Doulu, Kabupaten Karo, Rabu (1/11/2023) malam. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap MST serta JSM di Simpang Doulu, Kamis (2/11/2023).
"Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil yang digunakan untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan," ucapnya.
Ketiga pelaku penganiayaan itu telah diamankan di Polres Tanah Karo. Para pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan Pasal 170 KUHPidana.
"Tiga pelaku sudah kita tahan di RTP Polres Tanah Karo. Untuk ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan Maykel Jordan (21) dianiaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Penganiayaan terjadi di simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Lagu Rungkad Menggema Saat Megawati Cetak Poin, Sempat Hebohkan Istana Negara
Insiden bermula dari dua orang wanita yang mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi. Kedua wanita itu kemudian menuju pos retribusi pemandian air panas Simpang Doulu.
Mereka mengaku hampir dibegal dengan cara menendang sepeda motornya, namun tidak jatuh. Mereka lalu memutar arah ke arah Medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.
Para pelaku kemudian mencari orang yang membegal kedua wanita itu. Pelaku kemudian mencegat motor Maykel dan temannya Jeriko Purba (22) menggunakan mobil. Pelaku mengira korban adalah begal tersebut.
Jeriko lalu menghentikan motornya. Maykel turun dari motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.
Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri. Maykel dan Jeriko mengalami sejumlah luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Efarina Berastagi.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps