SuaraSumut.id - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Sumut-Aceh meminta pemerintah dan kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran lahan hutan.
"Pelaku pembakaran hutan harus ditindak tegas agar ada efek jera," ujar Wakil Ketua APHI Komda Sumut-Aceh, Mawardi Nasution, Jumat (3/11/2023).
Peraturan tentang sanksi pembakaran lahan HTI dan alam sudah jelas diatur pemerintah. "Jadi tinggal penegakan peraturan saja," katanya.
Menurutnya, perusahaan HTI dan Hutan Alam yang tergabung dalam APHI masih sering mengalami berbagai permasalahan, terkait dengan perlindungan hutan dari rawannya kebakaran dan pembakaran yang terjadi di areal konsesi anggota APHI, terutama di areal HTI.
Dari berbagai kejadian, ujar dia, kebakaran hutan pada umumnya terjadi di daerah yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Pembakaran dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan pembukaan lahan perkebunan mau pun pertanian masyarakat.
Mawardi mengatakan, di kawasan Sumut dan Aceh, masalah yang paling banyak terjadi adalah di areal kawasan HTI perusahaan.
Mulai dari perambahan dan penebangan kayu, sampai tindakan pembakaran hutan dengan mengatasnamakan untuk masyarakat.
"Saat ini, perhatian APHI adalah soal pembakaran dan kebakaran hutan seperti yang juga difokuskan pemerintah pusat, dan juga menjadi perhatian seluruh pihak," katanya.
Oleh karena itu diharapkan aparat penegak hukum dapat menjalankan proses tindakan hukum terhadap para pelaku pengrusakan hutan melalui pembakaran hutan untuk alasan pembukaan lahan.
Baca Juga: Mengenal Makna Label Sertifikasi FSC Pada Produk Hasil Hutan, Apa Ya Maknanya?
“Khusus untuk perusahaan HTI, diwajibkan untuk menjaga dan mengamankan areal luasan konsesi sesuai dengan hak yang diberikan," katanya.
Kewajiban itu harus dipenuhi dan bila tidak dilakukan akan dikenakan sanksi administratif, dan pencabutan izin pengelolaan HTI dari pemerintah.
Terkait dengan itu, ujar Mawardi Nasution, sebaiknya perusahaan juga mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kehutanan No 32 tahun 2016.
Perusahaan HTI bisa saja membentuk organisasi atau brigade pengendalian kebakaran hutan, sesuai dengan luas areal HTI masing-masing perusahaan.
Mawardi Nasution mengatakan untuk luasan HTI per 5.000 hektare sebaiknya ada satu regu, sementara untuk areal hutan alam per 50.000 ada satu regu pemadam kebakaran.
Keseluruhan regu terdiri dari regu inti dan regu perbantuan dalam hal ini dapat melibatkan masyarakat setempat, yang dibentuk melalui tahapan pengetahuan untuk pencegahan dan pemadaman api.
Berita Terkait
-
6 Fakta Sunandar Bintang Film Petualangan Sherina yang Jatuh Miskin dan Tinggal di Tengah Hutan
-
PLN Indonesia Power Kerahkan Personel Hingga Peralatan Untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Hidup Miskin di Tengah Hutan, Sunandar Aktor Film Petualangan Sherina Ngaku Ditemani Kuntilanak
-
Kisah Pilu Aktor Film Petualangan Sherina, Hidup Miskin di Tengah Hutan karena Harta Habis Diperas Mantan Istri
-
Hutan Indonesia Hadapi Tantangan Baru, Fakultas Kehutanan UGM dan Astra Komitmen Cari Solusi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026