SuaraSumut.id - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Sumut-Aceh meminta pemerintah dan kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran lahan hutan.
"Pelaku pembakaran hutan harus ditindak tegas agar ada efek jera," ujar Wakil Ketua APHI Komda Sumut-Aceh, Mawardi Nasution, Jumat (3/11/2023).
Peraturan tentang sanksi pembakaran lahan HTI dan alam sudah jelas diatur pemerintah. "Jadi tinggal penegakan peraturan saja," katanya.
Menurutnya, perusahaan HTI dan Hutan Alam yang tergabung dalam APHI masih sering mengalami berbagai permasalahan, terkait dengan perlindungan hutan dari rawannya kebakaran dan pembakaran yang terjadi di areal konsesi anggota APHI, terutama di areal HTI.
Dari berbagai kejadian, ujar dia, kebakaran hutan pada umumnya terjadi di daerah yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Pembakaran dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan pembukaan lahan perkebunan mau pun pertanian masyarakat.
Mawardi mengatakan, di kawasan Sumut dan Aceh, masalah yang paling banyak terjadi adalah di areal kawasan HTI perusahaan.
Mulai dari perambahan dan penebangan kayu, sampai tindakan pembakaran hutan dengan mengatasnamakan untuk masyarakat.
"Saat ini, perhatian APHI adalah soal pembakaran dan kebakaran hutan seperti yang juga difokuskan pemerintah pusat, dan juga menjadi perhatian seluruh pihak," katanya.
Oleh karena itu diharapkan aparat penegak hukum dapat menjalankan proses tindakan hukum terhadap para pelaku pengrusakan hutan melalui pembakaran hutan untuk alasan pembukaan lahan.
Baca Juga: Mengenal Makna Label Sertifikasi FSC Pada Produk Hasil Hutan, Apa Ya Maknanya?
“Khusus untuk perusahaan HTI, diwajibkan untuk menjaga dan mengamankan areal luasan konsesi sesuai dengan hak yang diberikan," katanya.
Kewajiban itu harus dipenuhi dan bila tidak dilakukan akan dikenakan sanksi administratif, dan pencabutan izin pengelolaan HTI dari pemerintah.
Terkait dengan itu, ujar Mawardi Nasution, sebaiknya perusahaan juga mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kehutanan No 32 tahun 2016.
Perusahaan HTI bisa saja membentuk organisasi atau brigade pengendalian kebakaran hutan, sesuai dengan luas areal HTI masing-masing perusahaan.
Mawardi Nasution mengatakan untuk luasan HTI per 5.000 hektare sebaiknya ada satu regu, sementara untuk areal hutan alam per 50.000 ada satu regu pemadam kebakaran.
Keseluruhan regu terdiri dari regu inti dan regu perbantuan dalam hal ini dapat melibatkan masyarakat setempat, yang dibentuk melalui tahapan pengetahuan untuk pencegahan dan pemadaman api.
Berita Terkait
-
6 Fakta Sunandar Bintang Film Petualangan Sherina yang Jatuh Miskin dan Tinggal di Tengah Hutan
-
PLN Indonesia Power Kerahkan Personel Hingga Peralatan Untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Hidup Miskin di Tengah Hutan, Sunandar Aktor Film Petualangan Sherina Ngaku Ditemani Kuntilanak
-
Kisah Pilu Aktor Film Petualangan Sherina, Hidup Miskin di Tengah Hutan karena Harta Habis Diperas Mantan Istri
-
Hutan Indonesia Hadapi Tantangan Baru, Fakultas Kehutanan UGM dan Astra Komitmen Cari Solusi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir