Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 03 November 2023 | 13:35 WIB
Tiga pelaku penganiaya personel Polrestabes Medan yang bituduh begal ditangkap. [dok Polres Tanah Karo]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang yang melakukan penganiayaan terhadap personel Polrestabes Medan Bripda Maykel Jordan (21) dan rekannya.

Tiga pelaku berinisial YP (17), MST (32) dan JSM (32). Ketiganya saat ini telah ditahan di RTP Polres Tanah Karo. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Foto ketiga pelaku penganiayaan terhdap Bripda Maykel Jordan turut ditampilkan. Ketiganya terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Tangan ketiga pelaku juga diborgol. 

Selain itu, terlihat juga satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan pelaku mencegat korban. Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing mengatakan YP ditangkap di rumahnya di Desa Doulu, Kabupaten Karo, pada Rabu 1 November 2023 malam.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Bantu Palestina, Raja Salman Kirim Bantuan Rp 210 Miliar

"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MST serta JSM di Simpang Doulu pada Kamis 2 November 2023," kata Hendry, Jumat (3/11/2023).

"Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil yang digunakan untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan," sambung Hendry.

Para pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, dua pelaku berinisial JS (32) dan JT (26) masih diburu. Adapun pelaku penikaman merupakan JS.

"Untuk dua pelaku lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaannya," ungkapnya.

Baca Juga: Pakar Ungkap Bahaya Sakit Kepala Lama Disertai Deman, Bisa Picu Radang Otak

Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan Maykel Jordan (21) dianiaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Penganiayaan terjadi di simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB.

Load More