SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang yang melakukan penganiayaan terhadap personel Polrestabes Medan Bripda Maykel Jordan (21) dan rekannya.
Tiga pelaku berinisial YP (17), MST (32) dan JSM (32). Ketiganya saat ini telah ditahan di RTP Polres Tanah Karo. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Foto ketiga pelaku penganiayaan terhdap Bripda Maykel Jordan turut ditampilkan. Ketiganya terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Tangan ketiga pelaku juga diborgol.
Selain itu, terlihat juga satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan pelaku mencegat korban. Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing mengatakan YP ditangkap di rumahnya di Desa Doulu, Kabupaten Karo, pada Rabu 1 November 2023 malam.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MST serta JSM di Simpang Doulu pada Kamis 2 November 2023," kata Hendry, Jumat (3/11/2023).
"Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil yang digunakan untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan," sambung Hendry.
Para pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, dua pelaku berinisial JS (32) dan JT (26) masih diburu. Adapun pelaku penikaman merupakan JS.
"Untuk dua pelaku lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaannya," ungkapnya.
Baca Juga: Arab Saudi Mulai Bantu Palestina, Raja Salman Kirim Bantuan Rp 210 Miliar
Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan Maykel Jordan (21) dianiaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Penganiayaan terjadi di simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
Insiden bermula dari dua orang wanita yang mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi. Kedua wanita itu kemudian menuju pos retribusi pemandian air panas Simpang Doulu.
Mereka mengaku hampir dibegal dengan cara menendang sepeda motornya, namun tidak jatuh. Mereka lalu memutar arah ke arah Medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.
Para pelaku kemudian mencari orang yang membegal kedua wanita itu. Pelaku kemudian mencegat motor Maykel dan temannya Jeriko Purba (22) menggunakan mobil. Pelaku mengira korban adalah begal tersebut.
Jeriko lalu menghentikan motornya. Maykel turun dari motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.
Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri. Maykel dan Jeriko mengalami sejumlah luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Efarina Berastagi.
Tag
Berita Terkait
-
8 Poin Klarifikasi Regi Nazlah Soal Penganiayaan Afifah Riyad, Hanya Pembelaan Diri
-
Saling Lapor Polisi, Afifah Riyad dan Regi Nazlah Siap Adu Bukti soal Penganiayaan
-
Terduga Pelaku Penganiayaan Afifah Riyad Sudah Lapor Polisi Sejak Lama, Sebut Sang Selebgram Menyerang Duluan
-
Dituding Jadi Pelaku Penganiayaan, Regi Nazlah Ternyata Punya Karir yang Sukses
-
Akun Instagram Regi Nazlah Hilang Usai Diduga sebagai Pelaku Penganiayaan terhadap Afifah Riyad
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli