SuaraSumut.id - Pemilik akun Instagram @gultombani dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pelapor adalah pemilik media online BOLAHITA Abdi Juniater Panjaitan.
Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 3 November 2023. Abdi mengatakan postingan dugaan pencemaran nama baik itu diketahui pada Minggu 29 Oktober 2023. Dirinya mengaku diberitahu oleh temannya.
"Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor ada membuat kalimat di InstaStory yang menyinggung media saya," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (3/11/2023) sore.
Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat BOLAHITA memposting berita di akun Instagram-nya soal tentang PSMS Medan terkena denda Rp 12,5 juta imbas suporter
Ayam Kinantan hadir di markas PSPS Riau.
Pemilik akun yang mengetahui postingan itu kemudian membuat InstaStory di akun @gultombani. Dirinya mengunggah ulang postingan BOLAHITA dengan menambahkan tulisan yang tidak pantas.
"Isinya itu siapapun yang merasa pemilik akun berita ini bisikan ke kupingnya ta" anjin* sama kau, sudah berlalu beberapa minggu masih saja di up, kekurangan berita?" ungkap Abdi.
Menurut Abdi, postingan di Instagram BOLAHITA merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dirinyga mengaku memberitakan sesuai fakta di lapangan.
"Berita itu dikutip dari situs resmi PSSI," ungkapnya.
Abdi yang tidak terima dengan postingan pemilik akun Bani Gultom kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga: Sudah Terdaftar di Samsat, Wuling Binggo EV Segera Mengaspal di Indonesia
"Pemilik akun setahu saya itu Sekjen Smeck, dia dilaporkan karena pencemaran nama baik media kita," jelasnya.
Sementara itu, pemilik akun Instagram @gultombani ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id terkait dengan laporan tersebut hingga saat ini belum mau menberikan penjelasan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gegara Usulkan Hak Angket, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD: Salah Alamat!
-
Usul Hak Angket MK di Rapat Paripurna, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Ipar Jokowi Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Pastikan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Tak Sulit Dibuktikan
-
Tak Cukup Diperiksa Sehari, Ternyata Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan Dibanding Hakim Lain
-
Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja