SuaraSumut.id - Pemilik akun Instagram @gultombani dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pelapor adalah pemilik media online BOLAHITA Abdi Juniater Panjaitan.
Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 3 November 2023. Abdi mengatakan postingan dugaan pencemaran nama baik itu diketahui pada Minggu 29 Oktober 2023. Dirinya mengaku diberitahu oleh temannya.
"Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor ada membuat kalimat di InstaStory yang menyinggung media saya," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (3/11/2023) sore.
Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat BOLAHITA memposting berita di akun Instagram-nya soal tentang PSMS Medan terkena denda Rp 12,5 juta imbas suporter
Ayam Kinantan hadir di markas PSPS Riau.
Pemilik akun yang mengetahui postingan itu kemudian membuat InstaStory di akun @gultombani. Dirinya mengunggah ulang postingan BOLAHITA dengan menambahkan tulisan yang tidak pantas.
"Isinya itu siapapun yang merasa pemilik akun berita ini bisikan ke kupingnya ta" anjin* sama kau, sudah berlalu beberapa minggu masih saja di up, kekurangan berita?" ungkap Abdi.
Menurut Abdi, postingan di Instagram BOLAHITA merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dirinyga mengaku memberitakan sesuai fakta di lapangan.
"Berita itu dikutip dari situs resmi PSSI," ungkapnya.
Abdi yang tidak terima dengan postingan pemilik akun Bani Gultom kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga: Sudah Terdaftar di Samsat, Wuling Binggo EV Segera Mengaspal di Indonesia
"Pemilik akun setahu saya itu Sekjen Smeck, dia dilaporkan karena pencemaran nama baik media kita," jelasnya.
Sementara itu, pemilik akun Instagram @gultombani ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id terkait dengan laporan tersebut hingga saat ini belum mau menberikan penjelasan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gegara Usulkan Hak Angket, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD: Salah Alamat!
-
Usul Hak Angket MK di Rapat Paripurna, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Ipar Jokowi Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Pastikan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Tak Sulit Dibuktikan
-
Tak Cukup Diperiksa Sehari, Ternyata Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan Dibanding Hakim Lain
-
Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak