SuaraSumut.id - Pemilik akun Instagram @gultombani dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pelapor adalah pemilik media online BOLAHITA Abdi Juniater Panjaitan.
Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 3 November 2023. Abdi mengatakan postingan dugaan pencemaran nama baik itu diketahui pada Minggu 29 Oktober 2023. Dirinya mengaku diberitahu oleh temannya.
"Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor ada membuat kalimat di InstaStory yang menyinggung media saya," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (3/11/2023) sore.
Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat BOLAHITA memposting berita di akun Instagram-nya soal tentang PSMS Medan terkena denda Rp 12,5 juta imbas suporter
Ayam Kinantan hadir di markas PSPS Riau.
Pemilik akun yang mengetahui postingan itu kemudian membuat InstaStory di akun @gultombani. Dirinya mengunggah ulang postingan BOLAHITA dengan menambahkan tulisan yang tidak pantas.
"Isinya itu siapapun yang merasa pemilik akun berita ini bisikan ke kupingnya ta" anjin* sama kau, sudah berlalu beberapa minggu masih saja di up, kekurangan berita?" ungkap Abdi.
Menurut Abdi, postingan di Instagram BOLAHITA merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dirinyga mengaku memberitakan sesuai fakta di lapangan.
"Berita itu dikutip dari situs resmi PSSI," ungkapnya.
Abdi yang tidak terima dengan postingan pemilik akun Bani Gultom kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga: Sudah Terdaftar di Samsat, Wuling Binggo EV Segera Mengaspal di Indonesia
"Pemilik akun setahu saya itu Sekjen Smeck, dia dilaporkan karena pencemaran nama baik media kita," jelasnya.
Sementara itu, pemilik akun Instagram @gultombani ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id terkait dengan laporan tersebut hingga saat ini belum mau menberikan penjelasan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gegara Usulkan Hak Angket, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD: Salah Alamat!
-
Usul Hak Angket MK di Rapat Paripurna, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Ipar Jokowi Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Pastikan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Tak Sulit Dibuktikan
-
Tak Cukup Diperiksa Sehari, Ternyata Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan Dibanding Hakim Lain
-
Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025
-
LPS Jamin Dana Nasabah Korban Bencana Sumatera Tetap Aman
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit