SuaraSumut.id - Kasus penyiksaan dan pencurian anjing ras kecil yang terjadi di Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kecamatan Medan Selayang, akhirnya dilaporkan ke polisi.
Yustinus Stein Siahaan selaku kuasa hukum pemilik anjing mengatakan pria yang terekam CCTV memukul dan mencuri anjing itu dilaporkan ke Polsek Sunggal.
"Membuat laporan polisi dengan Pasal 363 KUHP jo pasal 302 KUHP dengan ancaman pidananya sekitar 7 tahun," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (6/11/2023).
Stein mengaku ia bersama dengan Doni Herdaru Tona pendiri Animal Defenders Indonesia telah datang ke lokasi kejadian untuk mencari tahu detail kejadian.
"Apakah ini sindikat kami belum mengetahui, saat ini kami mencoba mencari tahu dan mendalami materinya saat penyidikan saja," ucapnya.
Sementara itu, pemilik anjing Yudo Herlambang berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pencurian yang diwarnai penyiksaan ini.
"Saya sih harapannya tidak terjadi lagi ya kasus-kasus seperti ini. Saya berharap pihak kepolisian mau membantu kita untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seekor anjing dicuri dengan cara dipukuli hingga mati menggunakan sebatang kayu di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penyiksaan anjing itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dilihat dari unggahan akun instagram @tkpmedan, terlihat seorang pria datang dengan membawa kayu panjang mendekati anjing ras kecil yang berada di pinggir pagar.
Sejurus kemudian, pria itu mengarahkan kayu ke kepala anjing. Sontak saja, begitu kayu dihantam anjing itu menggelepar. Pelaku lalu membawa anjing yang sudah mati itu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps