SuaraSumut.id - Dua pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena mencuri kabel lampu penerangan jalan tol.
Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinsial ER (34) dan H (29). Keduanya ditangkap pada Sabtu 4 November 2023.
"Petugas menangkap pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan tol dari lokasi berbeda," kata Brimen dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2023).
Aksi pencurian terungkap pada Minggu 9 Juli 2023 sekira pukul 04.58 WIB. Saat itu petugas jalan tol melakukan patroli di seputaran pintu Tol Teluk Mengkudu. Petugas lalu melihat lampu penerangan jalan umum (PJU) dalam kondisi mati.
"Setelah dicek ternyata ada sejumlah kabel penerangan telah hilang. Akibat kejadian itu, pihak PT JMTO mengalami kerugian Rp 84.265 juta," ungkapnya.
PT JMTO kemudian membuat laporan ke Polres Sergai pada 13 Juli 2023. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari keduanya disita barang bukti pisau carter yang dibalut lakban hitam, tang, kunci pas dan kunci ring," jelasnya.
Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakana Pasal 363 ayat 1 ke 4e dari KUHPidana.
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan