SuaraSumut.id - Sebanyak 83 terdakwa kasus narkoba dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) periode Januari hingga Oktober 2023.
Rinciannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebanyak 35 terdakwa, Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Deli Serdang enam terdakwa.
Kemudian, Kejari Batubara tiga terdakwa, Kejari Langkat 10 terdakwa, Tanjungbalai lima terdakwa dan Kejari Serdang Bedagai delapan terdakwa.
"Ada 83 perkara yang dituntut mati," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan melansir Antara, Selasa (7/11/2023).
"Kejahatan narkotika menjadi musuh terbesar kita, kejahatan narkotika ini merupakan kasus yang serius dan extra ordinary (kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelakunya," sambungnya.
Selain 83 perkara dituntut mati, ada juga diputus oleh majelis hakim dengan berbagai putusan, yakni seumur hidup, 18 tahun sampai 20 tahun penjara.
"Ada yang diputus atau divonis seumur hidup, dihukum 18 tahun sampai 20 tahun penjara," ujarnya.
Meski hakim memiliki kebebasan dalam menentukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nurani, namun tuntutan JPU telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang.
"Tuntutan JPU telah melalui fakta dan pertimbangan yang kiranya dapat diambil hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkotika," cetusnya.
Hukuman mati bagi pengedar atau bandar narkotika sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika adalah bentuk ketegasan pemerintah terhadap kondisi negara dimana penyalahgunaan narkotika sudah sangat memprihatinkan.
Berita Terkait
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja