SuaraSumut.id - Tiga truk yang membawa pakaian bekas ilegal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Dua sopir truk itu juga diamankan.
Kepala Kanwil DJBC Sumut Parjiya mengatakan truk tersebut ditangkap pada Minggu 5 November 2023. Pakaian bekas itu dibawa menggunakan kapal sebelum diangkut pakai truk.
"Lokasi penindakan ada di Secanggang, Kabupaten Langkat," katanya dalam konferensi pers, Selasa (7/11/2023).
Parjiya menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi adanya kapal membawa pakaian bekas hendak menuju perairan Sumut. Kapal itu telah diawasi sejak masih di perairan wilayah Kepulauan Riau.
Bea Cukai dan Polda Sumut kemudian melakukan penyisiran. Petugas mendapat informasi kapal itu bersandar di perairan Secanggang.
"Petugas melakukan penyisiran pada angkutan darat dan menemukan dua truk di areal perkebunan sawit. Petugas kemudian mengamankan dua truk dan sopirnya," ungkapnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menemukan satu truk lagi yang terparkir di jalan Tol Stabat-Medan. Namun, truk itu dalam keadaan tanpa sopir.
"Tim juga menemukan kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut pakaian bekas. Kapal itu dalam kondisi kosong tanpa Anak Buah Kapal (ABK). Kapal tersebut diamankan dan dibawa ke dermaga DJBC Sumut di Belawan," cetusnya.
Parjiya mengatakan saat ini kedua sopir itu masih dalam proses pemeriksaan. Dari keterangan awal, pakaian bekas ini akan di bawa ke Tebing Tinggi.
"Dari keterangan awal ballpres ini akan dibawa ke Tebing. Sampai di sana akan di pasarkan ke mana kita memerlukan keterangan dari sopir," katanya.
Berita Terkait
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik
-
Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang