SuaraSumut.id - Polisi menangkap komplotan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan atau begal di Medan. Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, pelaku menuduh korban sebagai pelaku pencurian.
Ada empat pelaku yang ditangkap yaitu JRT alias Ucok (20), JN (21), KMJS (22) dan JVS (18). Keempatnya merupakan warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepat di bawah flyover Amplas, Selasa 7 November 2023 dini hari.
Saat itu, korban Jon Moresta Sitepu (34) mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung Morawa menuju Medan. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba ada dua orang yang berlari menyeberang jalan.
"Lalu korban menghentikan motornya. Tak lama kemudian pelaku berlari dan mengatakan korban adalah pelaku pencurian motor milik JRT," kata Faidir kepada SuaraSumut.id, Rabu (8/11/2023).
Setelah menuduh Jon pelaku pencurian, kata Faidir, korban lalu diancam akan dibawa ke kantor polisi. Korban pun menuruti saat pelaku membawanya ke kantor polisi.
"Ternyata pelaku membawa korban ke sebuah gudang kosong di Jalan Dame," ungkapnya.
Di sana korban diancam hingga sepeda motornya dibawa kabur bersama STNK. Bahkan pelaku memaksa korban menyerahkan uang Rp 10 juta sebagai tanda perdamaian.
"Pelaku menginginkan surat-surat kepemilikan korban, dan istri korban datang dengan hanya membawa STNK Honda Vario tersebut," cetus Faidir.
"Salah satu orangtua pelaku juga datang untuk menahan sepeda motor itu karna ia ingin damai dengan meminta Rp 10 juta. Pelaku menyuruh Korban untuk pulang dan mencari uang tersebut bersama istri korban," sambungnya.
Korban yang menyadari telah dirampok kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak. Polisi yang menerima laporan itu bergerak cepat dengan menangkap pelaku.
"Mereka ditangkap di rumah dan kos-kosan. Barang bukti yang turut kita amankan sepeda motor korban," jelasnya.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
9 Pilihan Drama Korea Komedi Kriminal, Padukan Ketegangan dan Humor
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Penuh Intrik dan Ketegangan, 4 Film Kriminal Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu