SuaraSumut.id - Polisi menangkap komplotan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan atau begal di Medan. Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, pelaku menuduh korban sebagai pelaku pencurian.
Ada empat pelaku yang ditangkap yaitu JRT alias Ucok (20), JN (21), KMJS (22) dan JVS (18). Keempatnya merupakan warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepat di bawah flyover Amplas, Selasa 7 November 2023 dini hari.
Saat itu, korban Jon Moresta Sitepu (34) mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung Morawa menuju Medan. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba ada dua orang yang berlari menyeberang jalan.
"Lalu korban menghentikan motornya. Tak lama kemudian pelaku berlari dan mengatakan korban adalah pelaku pencurian motor milik JRT," kata Faidir kepada SuaraSumut.id, Rabu (8/11/2023).
Setelah menuduh Jon pelaku pencurian, kata Faidir, korban lalu diancam akan dibawa ke kantor polisi. Korban pun menuruti saat pelaku membawanya ke kantor polisi.
"Ternyata pelaku membawa korban ke sebuah gudang kosong di Jalan Dame," ungkapnya.
Di sana korban diancam hingga sepeda motornya dibawa kabur bersama STNK. Bahkan pelaku memaksa korban menyerahkan uang Rp 10 juta sebagai tanda perdamaian.
"Pelaku menginginkan surat-surat kepemilikan korban, dan istri korban datang dengan hanya membawa STNK Honda Vario tersebut," cetus Faidir.
"Salah satu orangtua pelaku juga datang untuk menahan sepeda motor itu karna ia ingin damai dengan meminta Rp 10 juta. Pelaku menyuruh Korban untuk pulang dan mencari uang tersebut bersama istri korban," sambungnya.
Korban yang menyadari telah dirampok kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak. Polisi yang menerima laporan itu bergerak cepat dengan menangkap pelaku.
"Mereka ditangkap di rumah dan kos-kosan. Barang bukti yang turut kita amankan sepeda motor korban," jelasnya.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Ketentuan Terbaru untuk Gap Year
-
Viral dan Kontroversial! Ini Link Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Original
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang