SuaraSumut.id - Polisi menangkap komplotan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan atau begal di Medan. Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, pelaku menuduh korban sebagai pelaku pencurian.
Ada empat pelaku yang ditangkap yaitu JRT alias Ucok (20), JN (21), KMJS (22) dan JVS (18). Keempatnya merupakan warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepat di bawah flyover Amplas, Selasa 7 November 2023 dini hari.
Saat itu, korban Jon Moresta Sitepu (34) mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung Morawa menuju Medan. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba ada dua orang yang berlari menyeberang jalan.
"Lalu korban menghentikan motornya. Tak lama kemudian pelaku berlari dan mengatakan korban adalah pelaku pencurian motor milik JRT," kata Faidir kepada SuaraSumut.id, Rabu (8/11/2023).
Setelah menuduh Jon pelaku pencurian, kata Faidir, korban lalu diancam akan dibawa ke kantor polisi. Korban pun menuruti saat pelaku membawanya ke kantor polisi.
"Ternyata pelaku membawa korban ke sebuah gudang kosong di Jalan Dame," ungkapnya.
Di sana korban diancam hingga sepeda motornya dibawa kabur bersama STNK. Bahkan pelaku memaksa korban menyerahkan uang Rp 10 juta sebagai tanda perdamaian.
"Pelaku menginginkan surat-surat kepemilikan korban, dan istri korban datang dengan hanya membawa STNK Honda Vario tersebut," cetus Faidir.
"Salah satu orangtua pelaku juga datang untuk menahan sepeda motor itu karna ia ingin damai dengan meminta Rp 10 juta. Pelaku menyuruh Korban untuk pulang dan mencari uang tersebut bersama istri korban," sambungnya.
Korban yang menyadari telah dirampok kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak. Polisi yang menerima laporan itu bergerak cepat dengan menangkap pelaku.
"Mereka ditangkap di rumah dan kos-kosan. Barang bukti yang turut kita amankan sepeda motor korban," jelasnya.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Han So Hee dan Jeon Jong Seo Lakukan Aksi Kriminal Penuh Risiko di Project Y
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera