SuaraSumut.id - Mantan kepala desa (kades) di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, jadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2018. Adapun tersangka diketahui bernama Alham Hanafi Harahap (50). Ia merupakan mantan Kades Sihopuk Baru.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Rabu (8/11/2023).
Imam mengatakan tersangka dikenakan Pasal 3 dan atau Pasal 2 Jo Pasal 18 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah kedalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ujarnya.
Kasus korupsi ini bermula ketika Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Timur mendapatkan bantuan sebesar Rp 749.538.712, dan yang telah ditarik oleh tersangka sebesar Rp 486.500.000.
"Sehingga sisa Kas sebesar Rp 264.428.822, namun tidak sempat ditarik karena kepala desa habis masa jabatan Desember 2018 dan terdapat Silpa yang belum disetor Kepala Desa sebesar Rp 20.413.693," ujarnya.
Atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian Rp 449.752.593. Polisi yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menetapkan status tersangka.
"Yang bersangkutan sudah ditahan," kata Imam Zamroni.
Dari pemeriksaan uang Rp 400 juta lebih habis digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pengerjaan fasilitas umum desa hingga biaya hidup dua istrinya.
"Biaya kehidupan sehari-hari kepala desa yang memiliki dua orang istri yang tinggal di rumah berbeda dan kepala desa tidak memiliki usaha lain selain kepala desa," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel
-
Jenderal AD Dipecat Abis Korupsi Jual Beli Jabatan, Langsung Dicap Pengkhianat China
-
Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!
-
Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji
-
Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas
-
Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan
-
Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?
-
Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi