SuaraSumut.id - Mantan kepala desa (kades) di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, jadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2018. Adapun tersangka diketahui bernama Alham Hanafi Harahap (50). Ia merupakan mantan Kades Sihopuk Baru.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Rabu (8/11/2023).
Imam mengatakan tersangka dikenakan Pasal 3 dan atau Pasal 2 Jo Pasal 18 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah kedalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ujarnya.
Kasus korupsi ini bermula ketika Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Timur mendapatkan bantuan sebesar Rp 749.538.712, dan yang telah ditarik oleh tersangka sebesar Rp 486.500.000.
"Sehingga sisa Kas sebesar Rp 264.428.822, namun tidak sempat ditarik karena kepala desa habis masa jabatan Desember 2018 dan terdapat Silpa yang belum disetor Kepala Desa sebesar Rp 20.413.693," ujarnya.
Atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian Rp 449.752.593. Polisi yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menetapkan status tersangka.
"Yang bersangkutan sudah ditahan," kata Imam Zamroni.
Dari pemeriksaan uang Rp 400 juta lebih habis digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pengerjaan fasilitas umum desa hingga biaya hidup dua istrinya.
"Biaya kehidupan sehari-hari kepala desa yang memiliki dua orang istri yang tinggal di rumah berbeda dan kepala desa tidak memiliki usaha lain selain kepala desa," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Sudewo Bupati Pati dari Partai Apa? Terjaring OTT KPK
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
Terjerat OTT, Wali Kota Madiun Maidi Datangi Gedung Merah Putih KPK
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat