Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 09 November 2023 | 17:54 WIB
Personel gabungan Polri-TNI siaga di Key Garden Deli Serdang. [Ist]

Ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek. Dalam penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang ditangkap. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 21 mesin judi jackpot, 3 kg ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan senjata tajam jenis samurai.

"Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah," kata Agung Setya.

Usai penggerebekan ini, kata Agung, barak tersebut akan dipasang garis polisi. Barak itu juga dilarang untuk beraktivitas dan akan dijaga oleh personel Brimob.

"Status barak diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan dengan status quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut. Saat ini lokasi diamankan oleh personel Brimob," ungkapnya.

Agung mengaku aktivitas di barak tersebut melawan hukum. Dirinya mengatakan pihaknya tidak main-main terkait narkoba. Pihaknya juga akan terus mengejar para bandar narkoba itu.

"Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar. Untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari narkoba," katanya.

Jenderal binta dua ini berharap masyarakat turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.

"Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak. Informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut," katanya.

Load More