Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 10 November 2023 | 00:44 WIB
DPO kasus penyerangan polisi Samsul Tarigan di Polrestabes Medan. [Ist]

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 170, 351, 212 KHUPidana yakni perkara penganiayaan bersama-sama karena melawan petugas kepolisian.

"Dan juga perjudian," jelasnya.

Meski sudah berulang kali digerebek, barak judi dan narkoba Samsul Tarigan masih terus buka diam-diam.

Load More