Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 10 November 2023 | 11:32 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB didampingi unsur Forkopimda Sumut memberikan penjelasan soal penangkapan Samsul Tarigan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan buka suara soal penangkapan DPO Samsul Tarigan.

Samsul diciduk saat bersama kerabatnya Gopin Tarigan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (9/11/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 2 unit mobil Innova Reborn, dan selanjutnya diboyong ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumut menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memberantas dan membersihkan narkoba di Sumut dengan dukungan Forkopimda dan seluruh masyarakat.

"Langkah konkret terhadap para pelaku (narkoba) adalah harus ditangkap," kata Irjen Pol Agung kepada wartawan usai menghadiri Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Medan, Jumat (10/11/2023).

Ia mengatakan, sejak 12 September 2023 hingga sekarang, Polda Sumut gencar melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Sumut. Total 1746 orang pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap, termasuk DPO Samsul Tarigan.

Agung menegaskan penyidik akan memproses berbagai kejahatan yang dilakukan Samsul mulai dari dugaan judi, narkoba, penyerangan polisi, termasuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan usaha ilegal lainnya.

"Kita tangkap DPO di daerah Karo dan kita akan proses terkait dengan keterlibatannya dalam berbagai macam kejahatannya yang dia lakukan," jelasnya.

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, kata Kapolda, saat ini sedang mengkonstruksikan jerat hukum yang dikenakan kepada Samsul Tarigan.

"Akan dikontruksikan hukumnya, kita akan dorong ke pengadilan agar segera mendapatkan putusan dari pengadilan," tukasnya.

Ikon Mafia Judi-Narkoba

Sementara, Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan menyebutkan kalau TNI AD berkomitmen mendukung dan bersinergi dengan Polda Sumut dalam memberantas narkoba di Sumut.

Terkait dengan penangkapan terhadap DPO Samsul Tarigan, Pangdam menyebutkan kalau Samsul merupakan ikon (judi-narkoba) di Medan, Sumut.

"Jadi saya baru 2 bulan 15 hari, saya sudah dengar nama yang bersangkutan (Samsul Tarigan) itu," ujarnya.

Hasan mengaku bersyukur Polda Sumut mengambil langkah untuk menangkap pria yang menjadi ikon mafia judi-narkoba dan telah menimbulkan keresahan masyarakat di perbatasan DeliSerdang-Binjai-Langkat.

"Ya alhamdulillah karena saya sering mendengar itu, Polda sudah melakukan langkah yang terbaik. Karena inikan sepertinya menjadi ikon (judi-narkoba) di Medan ini ya," ungkapnya.

Pangdam juga berpesan kepada masyarakat Sumut untuk tetap menginformasikan adanya peredaran narkotika di wilayahnya.

"Jadi mari kita jaga keluarga kita semua (dari narkoba)," tukasnya.

Polisi akhirnya menangkap Samsul Tarigan, DPO kasus penyerangan polisi saat menggerebek lokasi barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Samsul Tarigan ditangkap polisi di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) sore. Usai ditangkap, Samsul Tarigan yang disebut-sebut sebagai pemilik barak narkoba-diskotek Key Garden ini kemudian dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More