SuaraSumut.id - Seorang ayah tiri di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya anak laki-laki-nya yang berusia 7 tahun hingga babak belur.
Korban berinisial KMN dianiaya oleh Abdul Hamit Harahap (30) menggunakan asbak, kayu, besi, kabel dan hanger saat sedang belajar di dalam rumah.
"Pelaku yang melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap anaknya sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung kepada SuaraSumut.id, Minggu (12/11/2023).
Kasus ini terungkap saat tetangga mendengar korban mendapatkan perlakuan tidak wajar dari ayah tirinya, kemudian melaporkan ke kepala lingkungan setempat, pada Jumat 3 November 2023.
"Kepala lingkungan lalu menemui korban dan melihat bahwasanya kening dan hidung korban dalam keadaan berdarah, kepala sebelah kiri dan kanan dalam keadaan memar dan lebam serta pada bagian punggung juga memar dan lebam," ungkap Maria.
Atas kejadian tersebut, kepala lingkungan lalu berkordinasi dengan Unit Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan serta melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa video pengakuan korban dan kemudian menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti seperti asbak, kayu, besi, kabel dan hanger yang digunakannya untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
"KDRT terjadi saat belajar, korban diajari dan jika tidak tahu langsung dipukulnya," cetusnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tantang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tetang perlindungan anak, Jo Pasal 44 Ayat (2) tentang penghapusan KDRT ancaman hukuman di atas 7 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat