SuaraSumut.id - Seorang ayah tiri di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya anak laki-laki-nya yang berusia 7 tahun hingga babak belur.
Korban berinisial KMN dianiaya oleh Abdul Hamit Harahap (30) menggunakan asbak, kayu, besi, kabel dan hanger saat sedang belajar di dalam rumah.
"Pelaku yang melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap anaknya sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung kepada SuaraSumut.id, Minggu (12/11/2023).
Kasus ini terungkap saat tetangga mendengar korban mendapatkan perlakuan tidak wajar dari ayah tirinya, kemudian melaporkan ke kepala lingkungan setempat, pada Jumat 3 November 2023.
"Kepala lingkungan lalu menemui korban dan melihat bahwasanya kening dan hidung korban dalam keadaan berdarah, kepala sebelah kiri dan kanan dalam keadaan memar dan lebam serta pada bagian punggung juga memar dan lebam," ungkap Maria.
Atas kejadian tersebut, kepala lingkungan lalu berkordinasi dengan Unit Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan serta melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa video pengakuan korban dan kemudian menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti seperti asbak, kayu, besi, kabel dan hanger yang digunakannya untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
"KDRT terjadi saat belajar, korban diajari dan jika tidak tahu langsung dipukulnya," cetusnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tantang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tetang perlindungan anak, Jo Pasal 44 Ayat (2) tentang penghapusan KDRT ancaman hukuman di atas 7 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus