SuaraSumut.id - Polres Sergai memberikan edukasi aturan hukum kepada pelajar SMK Negeri 2 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Edukasi yang disampaikan kepada pelajar saat berkunjung ke Polres Sergai, Senin 11 November 2023 ini, berupa bahaya narkoba hingga bijak menggunakan media sosial.
Di hadapan para pelajar, Kasikum Polres Sergai AKP Mula Sinaga dan Kasiwas AkP Eryuzalman secara bergantian menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polri serta penegakan hukum.
Mereka juga menjelaskan tentang bahaya narkoba. Dimana jika digunakan dapat menyebabkan ketergantungan dan dapat mengganggu kesehatan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengimbau para pelajar untuk bijak menggunakan medsos, agar tidak tersandung masalah hukum.
"Pergunakan kemajuan teknologi untuk menambah wawasan dan mampu memahami aturan hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023).
Pihaknya juga berharap para pelajar turut berperan dalam menjaga situasi kondusif pada Pemilu 2024. Pasalnya, tujuan pemilu adalah untuk menseleksi para pemimpin baik eskekutif maupun legislatif.
"Adik-adik juga sesuai aturan hukum turut andil dalam Pemilu 2024, yaitu hak pilih. Warga negara indonesia yang sudah berumur 17 tahun mempunyai hak memilih berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.
Salah seorang pelajar Ririn Arianti menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajaran yang telah menerima kunjungan mereka.
"Awalnya kami takut ke kantor polisi, namun dengan diterimanya kunjungan ini dan setelah mendengarkan penjelasan dari bapak-bapak, kami yakin bahwa polisi itu benar-benar pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Urusan Hukum di Era Digital: Lebih Simpel dan Transparan Buat Masyarakat Umum
-
Reformasi Hukum atau Dejavu Kolonial? Wajah Ganda KUHP Baru Kita
-
Panduan Memahami KUHP Baru: Apa Saja yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-hari?
-
Rilis Teaser, Good Partner 2 Tampilkan Duo Baru Jang Na Ra dan Kim Hye Yoon
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir