SuaraSumut.id - Polres Sergai memberikan edukasi aturan hukum kepada pelajar SMK Negeri 2 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Edukasi yang disampaikan kepada pelajar saat berkunjung ke Polres Sergai, Senin 11 November 2023 ini, berupa bahaya narkoba hingga bijak menggunakan media sosial.
Di hadapan para pelajar, Kasikum Polres Sergai AKP Mula Sinaga dan Kasiwas AkP Eryuzalman secara bergantian menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polri serta penegakan hukum.
Mereka juga menjelaskan tentang bahaya narkoba. Dimana jika digunakan dapat menyebabkan ketergantungan dan dapat mengganggu kesehatan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengimbau para pelajar untuk bijak menggunakan medsos, agar tidak tersandung masalah hukum.
"Pergunakan kemajuan teknologi untuk menambah wawasan dan mampu memahami aturan hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023).
Pihaknya juga berharap para pelajar turut berperan dalam menjaga situasi kondusif pada Pemilu 2024. Pasalnya, tujuan pemilu adalah untuk menseleksi para pemimpin baik eskekutif maupun legislatif.
"Adik-adik juga sesuai aturan hukum turut andil dalam Pemilu 2024, yaitu hak pilih. Warga negara indonesia yang sudah berumur 17 tahun mempunyai hak memilih berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.
Salah seorang pelajar Ririn Arianti menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajaran yang telah menerima kunjungan mereka.
"Awalnya kami takut ke kantor polisi, namun dengan diterimanya kunjungan ini dan setelah mendengarkan penjelasan dari bapak-bapak, kami yakin bahwa polisi itu benar-benar pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Praktik Hukum yang Kian Rapuh di Novel Sui Generis
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
-
Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya