SuaraSumut.id - Polres Sergai memberikan edukasi aturan hukum kepada pelajar SMK Negeri 2 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Edukasi yang disampaikan kepada pelajar saat berkunjung ke Polres Sergai, Senin 11 November 2023 ini, berupa bahaya narkoba hingga bijak menggunakan media sosial.
Di hadapan para pelajar, Kasikum Polres Sergai AKP Mula Sinaga dan Kasiwas AkP Eryuzalman secara bergantian menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polri serta penegakan hukum.
Mereka juga menjelaskan tentang bahaya narkoba. Dimana jika digunakan dapat menyebabkan ketergantungan dan dapat mengganggu kesehatan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengimbau para pelajar untuk bijak menggunakan medsos, agar tidak tersandung masalah hukum.
"Pergunakan kemajuan teknologi untuk menambah wawasan dan mampu memahami aturan hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023).
Pihaknya juga berharap para pelajar turut berperan dalam menjaga situasi kondusif pada Pemilu 2024. Pasalnya, tujuan pemilu adalah untuk menseleksi para pemimpin baik eskekutif maupun legislatif.
"Adik-adik juga sesuai aturan hukum turut andil dalam Pemilu 2024, yaitu hak pilih. Warga negara indonesia yang sudah berumur 17 tahun mempunyai hak memilih berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.
Salah seorang pelajar Ririn Arianti menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajaran yang telah menerima kunjungan mereka.
"Awalnya kami takut ke kantor polisi, namun dengan diterimanya kunjungan ini dan setelah mendengarkan penjelasan dari bapak-bapak, kami yakin bahwa polisi itu benar-benar pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Tabrak Prosedur Diplomatik, Pengamat Hukum: Kesaksian Online Google di Sidang Chromebook Cacat Hukum
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
BLISSOO Tegaskan Jisoo Tak Terlibat Isu Keluarga, Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan