SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan bahwa diskotek Key Garden ilegal. Pasalnya, izin usaha tempat tersebut tidak pernah dikeluarkan.
Diskotek yang dulunya bernama Sky Garden ini berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, Rabu (15/11/2023).
"Pemprov Sumut melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotek untuk Sky Garden atau Key Garden," katanya.
Faisal menjelaskan bahwa diskotek yang diduga milik Samsul Tarigan ini berdiri di atas lahan perkebunan. Hal ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Jadi bukan kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruangnya," ucapnya.
Berdasarkan informasi dari PLN Cabang Binjai, kata Faisal, ditemukan pelanggaran berupa pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.
Oleh sebab itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota.
"Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangangan yang berlaku," katanya.
Diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi sempat turun tangan melakukan penggerebekan pada Selasa 7 November 2023.
Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan juga ikut dalam penggerebekan itu.
Mereka membawa para personel untuk menggerebek barak judi dan narkoba yang berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
Ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek. Dalam penggerebekan itu tidak ada pelaku yang ditangkap. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 21 mesin judi jackpot, 3 kg ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan senjata tajam jenis samurai.
Samsul Tarigan yang merupakan DPO kasus penyerangan polisi saat penggerebekan juga telah ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis 9 November 2023.
Usai ditangkap, Samsul Tarigan yang disebut-sebut sebagai pemilik barak narkoba-diskotek Key Garden ini kemudian dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!
-
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan-Berastagi, Ditargetkan Rampung 2029
-
Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya