SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan bahwa diskotek Key Garden ilegal. Pasalnya, izin usaha tempat tersebut tidak pernah dikeluarkan.
Diskotek yang dulunya bernama Sky Garden ini berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, Rabu (15/11/2023).
"Pemprov Sumut melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotek untuk Sky Garden atau Key Garden," katanya.
Faisal menjelaskan bahwa diskotek yang diduga milik Samsul Tarigan ini berdiri di atas lahan perkebunan. Hal ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Jadi bukan kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruangnya," ucapnya.
Berdasarkan informasi dari PLN Cabang Binjai, kata Faisal, ditemukan pelanggaran berupa pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.
Oleh sebab itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota.
"Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangangan yang berlaku," katanya.
Diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi sempat turun tangan melakukan penggerebekan pada Selasa 7 November 2023.
Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan juga ikut dalam penggerebekan itu.
Mereka membawa para personel untuk menggerebek barak judi dan narkoba yang berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
Ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek. Dalam penggerebekan itu tidak ada pelaku yang ditangkap. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 21 mesin judi jackpot, 3 kg ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan senjata tajam jenis samurai.
Samsul Tarigan yang merupakan DPO kasus penyerangan polisi saat penggerebekan juga telah ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis 9 November 2023.
Usai ditangkap, Samsul Tarigan yang disebut-sebut sebagai pemilik barak narkoba-diskotek Key Garden ini kemudian dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas