SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan bahwa diskotek Key Garden ilegal. Pasalnya, izin usaha tempat tersebut tidak pernah dikeluarkan.
Diskotek yang dulunya bernama Sky Garden ini berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, Rabu (15/11/2023).
"Pemprov Sumut melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotek untuk Sky Garden atau Key Garden," katanya.
Faisal menjelaskan bahwa diskotek yang diduga milik Samsul Tarigan ini berdiri di atas lahan perkebunan. Hal ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Jadi bukan kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruangnya," ucapnya.
Berdasarkan informasi dari PLN Cabang Binjai, kata Faisal, ditemukan pelanggaran berupa pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.
Oleh sebab itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota.
"Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangangan yang berlaku," katanya.
Diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi sempat turun tangan melakukan penggerebekan pada Selasa 7 November 2023.
Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan juga ikut dalam penggerebekan itu.
Mereka membawa para personel untuk menggerebek barak judi dan narkoba yang berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
Ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek. Dalam penggerebekan itu tidak ada pelaku yang ditangkap. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 21 mesin judi jackpot, 3 kg ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan senjata tajam jenis samurai.
Samsul Tarigan yang merupakan DPO kasus penyerangan polisi saat penggerebekan juga telah ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis 9 November 2023.
Usai ditangkap, Samsul Tarigan yang disebut-sebut sebagai pemilik barak narkoba-diskotek Key Garden ini kemudian dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
3 Wanita di Deli Serdang Kompak Jual Sabu, Transaksi Lewat Jendela
-
1.725 Paket Sembako Disiapkan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
-
Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman