Suhardiman
Kamis, 16 November 2023 | 23:29 WIB
Mapolda Sumut. [Ist]

Sementara itu, LBH Medan mendesak agar anggota Bawaslu Medan Azlansyah dipecat dan diproses secara pidana.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra menilai seharusnya sebagai anggota Bawaslu
yang notabenenya penyelenggara Pemilu dalam bidang pengawasan memberikan contoh yang baik.

Apalagi, dirinya menjadi wasit yang menaati aturan bukan malah sebaliknya. Sehingga, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Bawaslu harus ditindak tegas karena dinilai melanggar kode etik.

"Serta dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat pasal 458 undang-undang nomor: 7 Tahun 2017 tentang pemilu," cetus Irvan.

"Tidak cukup hanya pemberhentian tetap, jika hal ini benar adanya sudah sepatutnya terduga pelaku diproses secara pidana," katanya.

LBH Medan juga melihat fenomena dan tensi pesta demokrasi hari ini yang diduga rentan akan ketidaknetralan dan berpotensi menimbulkan masalah.

Load More