SuaraSumut.id - Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Medan.
Caleg tersebut adalah Robby Kamal Anggara. Hal ini disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (17/11/2023).
"Sebelumnya (Robby Kamal Anggara) TMS di Daftar Calon Tetap (DCT), (berkasnya) yang diupload ijazah SMP, " katanya.
Lantaran namanya tidak masuk ke DCT, kata Mutia, Robby kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu Medan.
"Bawaslu akhirnya menganjurkan mediasi dengan KPU," ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian sidang, mediasi, dan pembuktian terkait ijazah SMA-nya, KPU Medan lalu menerima hasil mediasi.
KPU Medan menindaklanjuti putusan Bawaslu Medan tentang terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Nomor Register: 001/PS.Reg/12.1275/XI/2023.
"Sehingga caleg dari PKN atas nama Robby Kamal Anggara kembali masuk DCT dapil 2," ujarnya.
KPU Medan mengumumkan perubahan daftar calon tetap (DCT) DPRD Medan dari sebelumnya 829 kini menjadi 830 orang.
Rinciannya 542 laki-laki dan 288 perempuan. Perubahan DCT ini tertuang dalam keputusan KPU Medan nomor 801 tahun 2023 tanggal 10 November 2023.
Disinggung mengenai penambahan DCT ini apakah ada kaitannya dengan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan yang ditangkap polisi, Mutia tidak mengetahuinya.
"Saya juga gak ngerti (kasus penangkapan Bawaslu tersebut)," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap seorang anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, pada Selasa 14 November 2023 malam. Selain Azlansyah, dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25) juga ditangkap.
Polisi mengatakan anggota Bawaslu Medan itu ditangkap dalam dugaan pemerasan salah seorang calon legislatif (caleg). Namun tidak diketahui caleg mana yang menjadi korban pemerasan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat
-
E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia
-
KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang