SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatera Utara (Sumut), menyediakan homestay atau rumah tinggal sebagai alternatif penginapan pada ajang Aquabike Jetski World Championship 2023 di Pantai Sinalsal di Desa Tongging Kecamatan Merek.
"Di kawasan Pantai Sinalsal penginapan bertaraf hotel sebanyak 365 kamar yang dapat menampung 10.000 orang," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting, Sabtu (18/11/2023).
Menurutnya, jika nanti kamar hotel tersebut penuh, pihaknya telah menyediakan alternatif penginapan yakni rumah warga dijadikan rumah tinggal.
"Ada 36 homestay di kawasan Pantai Sinalsal yang dapat dijadikan alternatif penginapan," ucapnya.
Munarta mengatakan, Pemkab Karo telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang menyediakan rumah tinggal tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengunjung.
"Kami sudah mengimbau kepada pemilik hotel maupun homestay untuk harga penginapan hotel masih normal," ucapnya.
Selain hotel dan rumah tinggal, Munarta mengatakan pihaknya juga menjadikan tempat camping di kawasan Desa Tongging. Jadi, menurutnya pengunjung juga bisa menginap di tempat tersebut sambil merasakan keindahan pinggiran Danau Toba.
Selain mengadakan Aquabike Jetski, Pemkab Karo juga mengadakan acara tambahan di antaranya Karo Music Camp dan paralayang.
Direktur Pemasaran dan Pariwisata InJourney, Maya Watono, menyebutkan untuk pertama kalinya Pesta Rakyat Danau Toba akan diselenggarakan selama lima hari pada 22-26 November 2023 di empat kabupaten yakni Samosir, Karo, Dairi dan Toba.
"Pesta Rakyat Danau Toba ini akan mendampingi ajang olahraga air bertaraf internasional, Aquabike Jetski World Championship. Bagi warga dan wisatawan yang akan berkunjung ke ajang tersebut tidak dipungut biaya alias gratis," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap