SuaraSumut.id - Dedi Mulyadi menyarankan agar ke depan pemerintah menggaji para Ketua RT dan RW dengan nilai wajar. Politisi Partai Gerindra ini menilai mereka bertugas melayani masyarakat di kewilayahan selama 24 jam.
"Tugas mereka (para ketua RT dan RW) sangat sentral di kewilayahan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Dedi melansir Antara, Minggu (19/11/2023).
Dedi mengaku prihatin karena selama ini para Ketua RT dan RW digaji dengan nilai yang rendah di sejumlah daerah.
Dedi bercerita mengenai permasalahan data yang membuat bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran. Sementara mereka yang benar-benar membutuhkan sama sekali tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Atas kondisi ini, pasti yang pertama disalahkan itu RT dan RW. Apalagi kalau saudara dari RT RW-nya mendapatkan bantuan," ucapnya.
Menurut Dedi, hal itu bukanlah kesalahan RT dan RW. Sebab data penerima bantuan berasal dari survei BPS yang sifatnya berkala sekitar empat tahun sekali.
Di sisi lain, Dedi mengaku prihatin dengan gaji RT dan RW yang sangat kecil. Di beberapa tempat ia pernah bertemu jika mereka digaji Rp 200 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya Rp 900 per tahun.
"Sudah hanya dapat Rp 900 ribu per tahun, setiap ada masalah pasti yang pertama disalahkan. Belum lagi urusan kerja bakti, kemalingan sampai warga berkelahi pasti larinya ke RT dan RW," jelasnya.
Ke depan, kata Dedi, gaji RT RW harus dinaikkan dan mereka juga harus dilengkapi handphone. Hal ini agar bisa dalam setiap hari memperbaharui data kependudukan yang berpengaruh pada kemiskinan seperti warga meninggal dunia, sakit hingga mereka yang cerai.
"Jadi harus diupayakan kalau tahun depan gaji RT dan RW minimal Rp1 juta per bulan," katanya.
Bagi Dedi hal tersebut bukanlah angan-angan. Saat menjabat Bupati Purwakarta, Dedi pernah menggaji para Ketua RT Rp 750 ribu per bulan dan Rp 800 ribu per bulan gaji RW.
Namun, katanya, cukup disayangkan karena hingga kini gaji para Ketua RT dan RW tersebut belum naik meski sudah lima tahun berlalu.
Berita Terkait
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
-
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR
-
Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Biar Nggak Kaku: 5 Ide Sambutan Halal Bihalal Ketua RT yang Hangat, Santai, dan Berkesan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka