SuaraSumut.id - Dedi Mulyadi menyarankan agar ke depan pemerintah menggaji para Ketua RT dan RW dengan nilai wajar. Politisi Partai Gerindra ini menilai mereka bertugas melayani masyarakat di kewilayahan selama 24 jam.
"Tugas mereka (para ketua RT dan RW) sangat sentral di kewilayahan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Dedi melansir Antara, Minggu (19/11/2023).
Dedi mengaku prihatin karena selama ini para Ketua RT dan RW digaji dengan nilai yang rendah di sejumlah daerah.
Dedi bercerita mengenai permasalahan data yang membuat bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran. Sementara mereka yang benar-benar membutuhkan sama sekali tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Atas kondisi ini, pasti yang pertama disalahkan itu RT dan RW. Apalagi kalau saudara dari RT RW-nya mendapatkan bantuan," ucapnya.
Menurut Dedi, hal itu bukanlah kesalahan RT dan RW. Sebab data penerima bantuan berasal dari survei BPS yang sifatnya berkala sekitar empat tahun sekali.
Di sisi lain, Dedi mengaku prihatin dengan gaji RT dan RW yang sangat kecil. Di beberapa tempat ia pernah bertemu jika mereka digaji Rp 200 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya Rp 900 per tahun.
"Sudah hanya dapat Rp 900 ribu per tahun, setiap ada masalah pasti yang pertama disalahkan. Belum lagi urusan kerja bakti, kemalingan sampai warga berkelahi pasti larinya ke RT dan RW," jelasnya.
Ke depan, kata Dedi, gaji RT RW harus dinaikkan dan mereka juga harus dilengkapi handphone. Hal ini agar bisa dalam setiap hari memperbaharui data kependudukan yang berpengaruh pada kemiskinan seperti warga meninggal dunia, sakit hingga mereka yang cerai.
"Jadi harus diupayakan kalau tahun depan gaji RT dan RW minimal Rp1 juta per bulan," katanya.
Bagi Dedi hal tersebut bukanlah angan-angan. Saat menjabat Bupati Purwakarta, Dedi pernah menggaji para Ketua RT Rp 750 ribu per bulan dan Rp 800 ribu per bulan gaji RW.
Namun, katanya, cukup disayangkan karena hingga kini gaji para Ketua RT dan RW tersebut belum naik meski sudah lima tahun berlalu.
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
Viral Upah PPPK Paruh Waktu Rp650 Ribu Dipotong Zakat, Segini Minimal Gaji yang Wajib Zakat
-
Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
HP Android Lemot Setelah Lama Dipakai? Warga Sumut Bisa Mengatasinya dengan Cara Ini
-
Pilihan Sunscreen Murah Berkualitas, Solusi Efektif Cegah dan Samarkan Flek Hitam
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya
-
Kapan THR ASN 2026 Cair? Berikut Estimasi Jadwalnya
-
96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2026, Sumatera Utara di Kantor Gubernur